Minggu, 11 Oktober 2009

MENGKRITISI KONSEP THEO-DEMOKRASI

Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi

Makna Theo-Demokrasi

Konsep theo-demokrasi merupakan konsep sistem politik Islam yang digagas oleh Abul A’la Al-Maududi (lahir 1903), ulama Pakistan yang mendirikan gerakan Islam Jamaat-e-Islami pada tahun 1940-an. Konsep itu dituangkan dalam bukunya yang terkenal Al-Khilafah wa al-Mulk (Khilafah dan Kerajaan) yang terbit di Kuwait tahun 1978.

Seperti dapat diduga dari istilahnya, konsep theo-demokrasi adalah akomodasi ide theokrasi dengan ide demokrasi. Namun, ini tak berarti al-Maududi menerima secara mutlak konsep theokrasi dan demokrasi ala Barat. Al-Maududi dengan tegas menolak teori kedaulatan rakyat (inti demokrasi), berdasarkan dua alasan. Pertama, karena menurutnya kedaulatan tertinggi adalah di tangan Tuhan. Tuhan sajalah yang berhak menjadi pembuat hukum (law giver). Manusia tidak berhak membuat hukum. Kedua, praktik "kedaulatan rakyat" seringkali justru menjadi omong kosong, karena partisipasi politik rakyat dalam kenyataannya hanya dilakukan setiap empat atau lima tahun sekali saat Pemilu. Sedang kendali pemerintahan sehari-hari sesungguhnya berada di tangan segelintir penguasa, yang sekalipun mengatasnamakan rakyat, seringkali malah menindas rakyat demi kepentingan pribadi (Amien Rais, 1988:19-21).

Namun demikian, ada satu aspek demokrasi yang diterima Al-Maududi, yakni dalam arti, bahwa kekuasaan (Khilafah) ada di tangan setiap individu kaum mukminin. Khilafah tidak dikhususkan bagi kelompok atau kelas tertentu. Inilah, yang menurut Al-Maududi, yang membedakan sistem Khilafah dengan sistem kerajaan. Dari sinilah al-Maududi lalu menyimpulkan,"Dan ini pulalah yang mengarahkan khilafah Islamiyah ke arah demokrasi, meskipun terdapat perbedaan asasi antara demokrasi Islami dan demokrasi Barat..." (Al-Maududi, 1988:67).

Mengenai theokrasi, yang juga menjadi akar konsep theo-demokrasi, sebenarnya juga ditolak oleh Al-Maududi. Terutama theokrasi model Eropa pada Abad Pertengahan di mana penguasa (raja) mendominasi kekuasaan dan membuat hukum sendiri atas nama Tuhan (Amien Rais, 1988:22). Meskipun demikian, ada anasir theokrasi yang diambil Al-Maududi, yakni dalam pengertian kedaulatan tertinggi ada berada di tangan Allah. Dengan demikian, menurut Al-Maududi, rakyat mengakui kedaulatan tertingggi ada di tangan Allah, dan kemudian, dengan sukarela dan atas keinginan rakyat sendiri, menjadikan kekuasaannya dibatasi oleh batasan-batasan perundang-undangan Allah SWT (Al-Maududi, 1988:67).

Walhasil, secara esensial, konsep theo-demokrasi berarti bahwa Islam memberikan kekuasaan kepada rakyat, akan tetapi kekuasaan itu dibatasi oleh norma-norma yang datangnya dari Tuhan. Dengan kata lain, theo-demokrasi adalah sebuah kedaulatan rakyat yang terbatas di bawah pengawasan Tuhan. Atau, seperti diistilahkan Al-Maududi, a limited popular sovereignty under suzerainty of God (Amien Rais, 1988:23-24). Dalam bukunya yang lain, yaitu Islamic Law and Constitution (1962:138-139), Al-Maududi menggunakan istilah divine democracy (demokrasi suci) atau popular vicegerency (kekuasaan suci yang bersifat kerakyatan) untuk menyebut konsep negara dalam Islam (Asshidiqie, 1995:17).

Penggunaan Istilah Theo-Demokrasi
Catatan kritis pertama adalah penggunaan istilah theo-demokrasi itu sendiri. Bolehkah kita menggunakan istilah Barat yang maknanya bertentangan dengan Islam, seperti theokrasi dan demokrasi, lalu diberi makna baru atau catatan-catatan agar tidak bertentangan dengan Islam?

Memang, Al-Maududi sendiri menolak konsep theokrasi dan demokrasi ala Barat yang sekuler. Benar pula bahwa dia pun lalu memberikan muatan makna baru yang Islami seraya menolak muatan makna yang sekuler. Namun dia sendiri tidak pernah menjelaskan argumentasi yang membolehkan pemaknaan ulang suatu istilah asing seperti yang dia lakukan. Inilah kiranya satu celah kelemahan konsep theo-demokrasi.
Menurut Taqiyuddin An-Nabhani, jika suatu istilah asing mempunyai makna yang bertentangan dengan Islam, istilah itu tidak boleh digunakan. Sebaliknya jika maknanya terdapat dalam khazanah pemikiran Islam, istilah tersebut boleh digunakan (An-Nabhani, 2001: 85-86). Dalam hal ini, Islam telah melarang umatnya untuk menggunakan istilah-istilah yang menimbulkan kerancuan, apalagi kerancuan yang menghasilkan pengertian-pengertian yang bertolak belakang antara pengertian yang Islami dan yang tidak Islami. Allah SWT berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad),’Raa’ina’, tetapi katakanlah ‘Unzhurna’ dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih." (QS Al Baqarah : 104)

"Raa’ina" artinya adalah "sudilah kiranya Anda memperhatikan kami." Di kala para shahabat menghadapkan kata ini kepada Rasulullah, orang Yahudi pun memakai kata ini dengan digumam seakan-akan menyebut "Raa’ina", padahal yang mereka katakan adalah "Ru’uunah" yang artinya "kebodohan yang sangat." Itulah sebabnya Allah menyuruh supaya para shahabat menukar perkataan "Raa’ina" dengan "Unzhurna" yang sama artinya dengan "Raa’ina". Oleh Ihsan Sammarah dalam kitabnya Mafhum Al-Adalah Al-Ijtimaiyah fi Al-Fikri Al-Islami Al-Mu’ashir (1991), ayat ini dijadikan dalil untuk menolak penggunaan istilah yang dapat menimbulkan kerancuan atau bias, yang pengertiannya kemungkinan berupa makna Islami atau makna yang tidak Islami. Karena itu, penggunaan istilah demokrasi, theokrasi, atau theo-demokrasi tidak dapat diterima, karena pengertiannya mengandung ambivalensi antara yang mengartikannya menurut perspektif sekular dan yang mengartikannya menurut perspektif Islami (Abdullah, 1996:10-11).

Kedaulatan dan Kekuasaan
Catatan kritis kedua, bahwa konsep theo-demokrasi tidak secara jernih membedakan "kedaulatan" dan "kekuasaan" dalam perspektif Islam. Ada semacam kerancuan. Bahkan terkesan keduanya dicampuradukkan menjadi satu, karena kata "theo" mewakili konsep kedaulatan Tuhan (theokrasi), sedang kata "demokrasi" mewakili konsep kekuasaan rakyat. Meski disayangkan, namun hal ini wajar terjadi, karena dalam pemikiran politik Barat yang dominan di seluruh dunia, kedua hal tersebut memang berasal dari satu sumber yang sama, yaitu rakyat. Sebab rakyat menurut Barat adalah sumber legislasi (source of legislation) sekaligus sumber kekuasaan (source of power).Meski demikian, sesungguhnya kedaulatan dan kekuasaan dapat dibedakan. Kedaulatan (as-siyadah, sovereignty) merupakan konsep yang berkaitan dengan kewenangan membuat hukum (legislasi). Sedang kekuasaan (as-sulthan, power) berkaitan dengan siapa yang berwenang menerapkan hukum itu dalam kekuasaan (Al-Khalidi, 1980:24; Al-Jawi, 2003:209-210).

Berdasarkan pembedaan inilah, maka An-Nabhani (1990:38-40) merumuskan konsepnya mengenai kedaulatan dan kekuasaan dalam Islam. Kedaulatan (as-siyadah) dalam Islam, adalah di tangan syara’ (as-siyadah li asy-syar’i), bukan di tangan rakyat. Rakyat tidak berhak membuat hukum, sebab yang menjadi Pembuat Hukum (Al-Musyarri’, Law Maker) hanyalah Allah SWT (lihat misalnya QS Al-An’aam : 57). Adapun kekuasaan (as-sulthan), adalah di tangan umat (as-sulthan li al-ummah), sebab umatlah yang berhak membaiat siapa saja yang dikehendakinya untuk menjadi penguasa (khalifah). Dengan pembedaan yang tegas antara konsep kedaulatan dan kekuasaan ini, seperti dirumuskan oleh An-Nabhani, kerancuan berpikir tidak akan terjadi. Ini tentu berbeda dengan konsep theo-demokrasi yang menggabungkan konsep kedaulatan dan kekuasaan menjadi satu, sehingga masih berpeluang merancukan dan menggelincirkan pemahaman.

Kedaulatan Tuhan
Catatan kritis ketiga, berkaitan dengan diakomodasinya konsep "kedaulatan Tuhan" (theokrasi) dalam konsep theo-demokrasi Al-Maududi. Dalam hal ini perlu kiranya dicermati, bahwa An-Nabhani mengusulkan konsep "kedaulatan di tangan syara’", dan bukannya konsep "kedaulatan Tuhan". Secara substansial memang tak ada perbedaan antara An-Nabhani dengan Al-Maududi mengenai maknanya, yakni bahwa yang berhak membuat hukum hanya Allah semata dan manusia tidak berhak membuat hukum. Namun di sini terlihat dengan jelas bahwa An-Nabhani berusaha dengan amat hati-hati untuk tidak menggunakan istilah "kedaulatan Tuhan" yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Sikap An-Nabhani tersebut akan dapat dipahami karena dalam teori "kedaulatan Tuhan" terkandung konsep yang bertentangan dengan Islam. Teori "kedaulatan Tuhan" tak dapat dilepaskan dari konsep theokrasi yang berkembang di Barat pada Abad Pertengahan (abad ke-5 s/d ke-15 M). Menurut The Concise Oxford Dictionary, hal. 1321, istilah theokrasi dikaitkan dengan pemerintahan atau negara yang diperintah oleh Tuhan, baik secara langsung maupun melalui kelas kependetaan (Asshidiqie, 1995:23). Dalam theokrasi Barat ini, konsep "kedaulatan Tuhan" mempunyai arti bahwa yang memiliki kekuasaan tertinggi atau kedaulatan adalah Tuhan. Selanjutnya, Tuhan mewakilkan kekuasaan-Nya kepada raja atau Paus (Amiruddin, 2000:103-104). Oleh karena mewakili Tuhan, maka segala perilaku raja atau Paus selalu terjaga dari kesalahan atau suci (ma’shum, infellible). Jadi, negara theokrasi --yang menjalankan teori kedaulatan Tuhan-- merupakan negara yang dipimpin oleh gerejawan atau raja yang menganggap segala perilaku mereka terjaga dari kesalahan dan suci. Maka dari itu, apa yang mereka halalkan di bumi, tentu halal pula di langit. Apa yang mereka haramkan di dunia, tentu diharamkan pula di langit (lihat Dr. Yusuf Qardhawy, Fiqih Daulah, hal. 81). Bahkan menurut Imam Khomeini, tokoh kaum Syiah yang sangat terpengaruh dengan konsep theokrasi Eropa, kesucian para pemimpin/penguasa, berada pada martabat yang sangat tinggi yang bahkan tak bisa dijangkau oleh para nabi maupun malaikat muqarrabin (lihat Al-Imam Al-Khomeini, "Al-Wilayah At-Takwiniyah", Al-Hukumah Al-Islamiyah, hal. 52).

Dari uraian sekilas ini, nampak teori "kedaulatan Tuhan" sungguh tak dapat dilepaskan dari konsep theokrasi yang bertentangan dengan Islam. Setidaknya ada tiga poin krusial yang menunjukkan kontradiksi teori "kedaulatan Tuhan" (theokrasi) dengan Islam. Pertama, dalam teori kedaulatan Tuhan, penguasa adalah wakil Tuhan di muka bumi. Sedang dalam Islam, seorang khalifah dalam negara Khilafah adalah wakil umat -–bukan wakil Tuhan-- dalam urusan kekuasaan dan penerapan hukum-hukum Syariah Islam (An-Nabhani, 1990:48). Kedua, dalam teori kedaulatan Tuhan, penguasa bersifat ma’shum. Sedang dalam Islam seorang khalifah bukan orang ma’shum. Bisa saja dia berbuat dosa dan kesalahan. Karena itulah, amar ma’ruf nahi munkar disyariatkan (An-Nabhani, 1990:119-121). Ketiga, dalam teori kedaulatan Tuhan, penguasa atau gerejawan membuat undang-undang atau hukum yang berasal dari dirinya sendirinya, tanpa suatu acuan dan pedoman yang jelas dari wahyu Tuhan. Sedang dalam Islam, penguasa mengadopsi hukum-hukum syara’ berdasarkan ijtihad yang sahih dengan acuan dan pedoman yang jelas, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya (Djaelani, 1994:86-87). Walhasil, adanya kontradiksi tajam antara "kedaulatan Tuhan" dengan Islam inilah yang kemungkinan membuat An-Nabhani berhati-hati merumuskan konsepnya sebagai "kedaulatan di tangan syara’ " (as-siyadah li asy-syar’i), bukan kedaulatan di tangan Allah (as-siyadah li-llah), demi kejernihan pemikiran.

Penutup
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa konsep theo-demokrasi lebih banyak mendatangkan masalah dan kerumitan baru, daripada mendatangkan kecemerlangan dan penyelesaian berbagai masalah. Dalam beberapa hal, konsep theo-demokrasi cukup bisa membedakan dengan kontras sistem Khilafah dan Kerajaan. Tapi konsep ini tidak bisa membedakan secara jelas perbedaan sistem republik –atau republik Islam-- dengan sistem Khilafah. Ini tentunya wajar karena konsep theo-demokrasi memang didasarkan pada sikap akomodatif antara Islam dan ide demokrasi, sebagai dasar sistem republik. Jika ini yang terjadi, maka terwujudnya sistem Khilafah akan mengalami hambatan dan akan memakan waktu lebih lama, karena bisa jadi para aktivisnya terkecoh dengan jalan perjuangan kooperatif melalui perbaikan sistem republik yang ada. Apalagi kalau namanya sedikit diganti menjadi "republik Islam", seperti misalnya Republik Islam Pakistan.

Sudah selayaknya, kejernihan dan kecemerlangan berpikir selalu dikedepankan dalam upaya menuju kebangkitan umat. Sebab umat Islam tidak akan mungkin mengalami kebangkitan pemikiran, kecuali dengan kembali mengambil pemikiran-pemikiran yang cemerlang (mustanir). Konsep yang kabur atau kurang jelas sudah selayaknya dikesampingkan, untuk menuju konsep yang lebih jernih dan cemerlang. Bukankah Nabi SAW telah bersabda : "Tinggalkan apa yang meragukanmu (untuk) menuju apa yang tidak meragukanmu." (HR. Ahmad, An-Nasa`i, dan Ath-Thabrani) [ ]

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Muhammad Husain. 1996. Mafahim Islamiyah. Juz II. Cetakan I.Beirut : Darul Bayariq.

Al-Jawi, M. Shiddiq. 2003. "Must Islam Accept Democracy?" dalam David Bourchier & Vedi R. Hadiz (Editor). Indonesian Politics and Society : A Reader. London-New York : RoutledgeCurzon. hal. 207-211

Al-Khalidi, Mahmud Abdul Majid. 1980. Qawaid Nizham Al-Hukm fi Al-Islam. Cetakan I. Kuwait : Darul Buhuts Al-‘Ilmiyah.

Al-Maududi, Abul A’la. 1988. Khilafah dan Kerajaan (Al-Khilafah wa Al-Mulk). Alih Bahasa Muhammad al-Baqir. Cetakan II. Bandung : Mizan.

Amiruddin, M. Hasbi. 2000."Teori Kedaulatan Tuhan". Konsep Negara Islam Menurut Fazlur Rahman. Cetakan I. Yogyakarta : UII Press. hal. 103-105.

An-Nabhani, Taqiyuddin. 2001. Nizham Al-Islam. Cetakan VI. t.tp. : t.p.

Asshidiqie, Jimly. 1995. Islam dan Kedaulatan Rakyat. Cetakan I. Jakarta : Gema Insani Press.

Djaelani, Abdul Qadir. 1994. "Kedaulatan Tertinggi dalam Negara". Sekitar Pemikiran Politik Islam. Jakarta : Media Dakwah. Hal. 83-87.

Khomeini, Imam. Tanpa tahun. Al-Hukumah Al-Islamiyah. T.tp. : t.p.

Rais, Amien. 1988. "Kata Pengantar". Khilafah dan Kerajaan (Al-Khilafah wa Al-Mulk). Alih Bahasa Muhammad al-Baqir. Cetakan II. Bandung : Mizan.

Sammarah, Ihsan. 1991. Mafhum Al-Adalah Al-Ijtimaiyah fi Al-Fikri Al-Islami Al-Mu’ashir. Cetakan II. Beirut : Dar An-Nahdhah Al-Islamiyah.

Sumber : http://al-fatih.blogspot.com/2007/05/mengkritisi-konsep-theo-demokrasi.html

“Kabut” Ahmad Syafii Maarif

Selasa, 28 November 2006

Ahmad Syafii Maarif “menelikung” pemikiran Buya HAMKA, seolah-olah beliau seorang yang rindu dunia untuk didiami siapa saja meski “beragama atau tidak”

Oleh: Irena Handono *

Ahmad Syafii Maarif, bekas ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menerima pesan singkat dari jenderal polisi yang bertugas di Poso. Sang jenderal minta Syafii membantunya memahami ayat 62 surat Al-Baqarah. Jenderal itu berharap makna ayat itu akan membantunya mengurai konflik yang terjadi di Poso. Tulisan yang dimaksud berjudul, “Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah” di Harian Republika, (Selasa 21 November 2006).
Di bawah ini kutipanya;
“ Pada suatu hari bulan November 2006 datanglah sebuah pesan singkat dari seorang jenderal polisi yang sedang bertugas di Poso menanyakan tentang maksud ayat 62 surat al-Baqarah. Kata jenderal ini pengertian ayat ini penting baginya untuk menghadapi beberapa tersangka kerusuhan yang ditangkap di sana. Karena permintaan itu serius, maka saya tidak boleh asal menjawab saja, apalagi ini menyangkut masalah besar yang di kalangan para mufassir sendiri belum ada kesepakatan tentang maksud ayat itu. Ayat yang substansinya serupa dapat pula ditemui dalam surat al-Maidah ayat 69 dengan sedikit perdedaan redaksi. Beberapa tafsir saya buka, di antaranya Tafsir al-Azhar karya Hamka yang monumental itu.”

Dalam tulisan itu, Syafii juga mengatakan jika yang dimaksud Hamka itu adalah masalah toleransi. Padahal bukan. Menurut saya, buku tafsir itu dibacanya dengan fikiran yang “berkabut”. Kesimpulannya, hal-hal yang benar dari Hamka tertutup dan memunculkan pemikiran Syafii Maarif sendiri.
“Sikap Hamka yang menolak bahwa ayat 62 al-Baqarah dan ayat 69 al-Maidah telah dimansukhkan oleh ayat 85 surat Ali 'Imran adalah sebuah keberanian seorang mufassir yang rindu melihat dunia ini aman untuk didiami oleh siapa saja, mengaku beragama atau tidak, asal saling menghormati dan saling menjaga pendirian masing-masing. Sepengetahuan saya tidak ada Kitab Suci di muka bumi ini yang memiliki ayat toleransi seperti yang diajarkan Al-Quran. Pemaksaan dalam agama adalah sikap yang anti Alquran (lih. al-Baqarah 256; Yunus 99).”

Menurut Syafii Maarif, Hamka adalah seorang mufassir yang berani. Saya setuju dan benar sekali. Bahkan beliau sudah menafsirkan ayat-ayat Allah dengan tepat dan gamblang, termasuk surat Al-Baqarah ayat 62 dan Al-Maidah ayat 69 serta Ali Imran ayat 85 yang terkait dengan ayat 62 surat Al- Baqarah.
Tafsir Hamka terhadap surat Al-Baqarah ayat 62: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang jadi Yahudi dan Nasrani dan Shabiin, barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan beramal yang shaleh, maka untuk mereka adalah ganjaran di sisi Tuhan mereka, dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berduka cita "
Surat AlMaidah ayat 69: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang Yahudi dan (begitu juga) orang Shabiun, dan Nashara, barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, dan diapun mengamalkan amal yang shaleh, maka tidaklah ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berduka cita."

Merujuk pada Tafsir Al Azhar. karya Prof.DR Hamka, seharusnya Syafii Maarif bisa menjawab pertanyaan sang jenderal polisi dengan tegas dan benar. Sebab pada buku juz 1 halaman 212, Hamka menyatakan sebagai berikut :
"Di dalam ayat ini dikumpulkanlah keempat golongan ini menjadi satu. Bahwa semua mereka tidak merasakan ketakutan dan dukacita asal saja mereka sudi beriman kepada Allah dan Hari Akhirat dan diikuti dengan amal yang saleh. Dan keempat-empat golongan itu lalu beriman kepada Allah dan Hari Akhirat itu akan mendapat ganjaran di sisi Tuhan mereka."
Jadi, penafsiran Prof DR Hamka, bukan tentang toleransi antar ummat beragama, tapi yang paling pokok adalah keempat golongan itu hendaknya beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Itulah syarat mutlak untuk mendapatkan ganjaran disisi Tuhan mereka. Mestinya penafsiran yang gamblang ini jangan lagi diberi bayang-bayang kabut, karena tidak ada ayat Al Quran yang saling bertentangan, tapi justru saling melengkapi.

Sebaliknya, Syafii Maarif "menjejalkan" fikirannya dengan menggambarkan Hamka sebagai seorang yang rindu akan dunia yang aman untuk didiami oleh siapa saja, mengaku beragama atau tidak, asal saling menghormati dan saling menjaga pendirian masing-masing Jadi, seolah-olah Hamka menyatakan beragama atau tidak bukan masalah, toh semua agama sama.
Saran saya, supaya tidak terkesan “menelikung” pemikiran Prof. Hamka, hendaknya Syafii Maarif juga mengutip pemikiran beliau pada halaman 214 dan 215 yaitu, "kerapkali menjadi kemuskilan bagi orang yang membaca ayat ini, karena disebut yang pertama sekali ialah orang-oang yang beriman, kemudiannya baru disusul oleh Yahudi, Nashrani dan Shabiin. Setelah itu disebutkan bahwa semuanya akan diberikan ganjaran oleh Tuhan apabila mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, lalu beramal yang saleh. Mengapa orang yang beriman disyaratkan beriman lagi ?"

Lebih jauh Hamka berpendapat, "setengah ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud disini barulah iman pengakuan saja. Misalnya mereka sudah mengucapkan dua kalimah syahadat, mereka telah mengaku dengan mulut, bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad utusan Allah. Tetapi pengakuan tadi baru pengakuan saja,belum diikuti oleh amalan, belum mengerjakan rukun Islam yang lima perkara, maka iman mereka itu masih sama saja dengan iman Yahudi, Nashrani dan Shabiin. Apatah lagi orang Islam peta bumi saja atau Islam turunan, maka Islam yang semacam itu masih sama saja dengan Yahudi, Nashrani dan Shabiin. Barulah keempat itu terkumpul menjadi satu, apabila semuanya memperbaharui iman, kembali kapada Allah dan Hari Akhirat, serta mengikutinya dengan perbuatan dan pelaksanaan."
Itulah syarat mutlak sehingga keempat golongan itu menjadi satu dan padu yaitu beriman kepada Allah, Hari Akhir dan beramal shaleh. Adapun yang tidak dikutip oleh Syafii Maarif sehingga pemikirannya berkabut adalah kalimat Prof. Hamka pada halaman 215 yaitu, "Apabila telah bersatu mencari kebenaran dan kepercayaan, maka pemeluk segala agama itu akhir kelaknya pasti bertemu pada satu titik kebenaran."

Ciri yang khas dari titik kebenaran itu adalah menyerah diri dengan penuh keikhlasan kepada Allah yang SATU ; itulah Tauhid, itulah Ikhlas, dan itulah Islam ! Maka dengan demikian orang yang telah memeluk Islam sendiripun hendaklah menjadi Islam yang sebenarnya. Inilah sebenarnya pemikiran Islami dari Prof. DR. Hamka yang ditelikung oleh Syafii Maarif, yang mengaku sebagai ‘sang murid.’
Di sisi lain, pernahkah terfikirkan oleh Syafii Maarif bahwa keyakinan Kristiani menyatakan Allah dalam Al Quran bukan Tuhan dalam Bible (Lihat buku .The Islamic Invasion, karya Robert Morey, edisi Bahasa Indonesia, Halaman 62, yang isinya sebagai berikut;
"Ketika kita bandingkan sifat-sifat Tuhan Al Kitab (Bible) dengan sifat-sifat Tuhannya Al Quran, muncul dengan jelas, bahwa keduanya bukanlah dari Tuhan yang sama!" Bahkan pada halaman yang sama tertulis bahwa : "Latar belakang sejarah mengenai asal-usul dan makna kata Arab "Allah" bukanlah Tuhan yang menjadi sesembahan orang Yahudi dan orang Kristen. Allah hanyalah suatu berhala Dewa Bulan bangsa Arab yang dimodifikasi dan ditingkatkan maknanya."

Pada halaman yang sama Robert Morey mengutip pendapat Doktor Samuel Schlorff, yang menyatakan dalam tulisannya mengenai perbedaan mendasar antara Allah dalam Al Quran dan Tuhan dalam Al Kitab (Bible) sebagai berikut; " Saya percaya bahwa kunci masalahnya adalah pertanyaan mengenai hakekat Tuhan dan bagaimana Tuhan berhubungan dengan ciptaannya ; Islam dan Kristen, meskipun mempunyai kesamaan secara formal, sesungguhnya sangat jauh berbeda dalam masalah tersebut."

Nah marilah kita merenung kembali, samakah semua agama, samakah semua kitab suci? Seharusnya Ahmad Syafii Maarif –apalagi dia mantan Ketua PP Muhahammadiyah-- meyakini bahwa; "satu-satunya agama di sisi Allah hanyalah Islam." Wallahu a’lam.

*) Penulis adalah pendiri ‘Irena Center’ dan Ketua Umum Gerakan Muslimat Indonesia (GMI)

Sumber : www.hidayatullah.com

Sabtu, 03 Oktober 2009

Makna Gempa Sumatra


Makna Gempa Sumatra



Penulis: Adian Husaini

Bumi Indonesia, negeri kita, lagi-lagi dihantam gempa. Kali ini, 30 September 2009, wilayah Sumatra Barat, khususnya kota Padang dan Pariaman menerima pukulan berat. Bumi digoncang keras dengan gempa berkekuatan 7,6 skala Richter. Hampir semua gedung bertingkat di Kota Padang runtuh atau rusak berat. Ratusan orang tertimbun dalam reruntuhan gedung. Ratusan lainnya tertimbun tanah. Bahkan ada puluhan anak yang sedang belajar di satu gedung bimbingan belajar tertimbun reruntuhan bangunan.
Mengapa semua ini terjadi? Mengapa peristiwa ini menimpa bumi Minang yang terkenal dengan semboyan ”Adat bersendi syara’ dan syara’ bersendi Kitabullah”. Dan Mengapa ini terjadi? Padahal, baru sebulan lalu, pada awal September 2009, tepat di awal-awal Ramadhan 1430 Hijriah, wilayah kita lain, Jawa Barat bagian selatan, dihantam gempa serupa. Hanya saja, karena lokasi pusat gempa yang jauh dari daerah pemukiman, maka dampaknya tidak sedahsyat gempa di Sumatra kali ini. Namun, waktu itu, gempa sempat membuat panik warga ibu kota Jakarta. Banyak gedung bertingkat sudah bergoyang dan penghuninya berhamburan.
Seperti biasa, setiap terjadi gempa, para ilmuwan selalu menjelaskan, bahwa gempa terjadi karena bergeser atau pecahnya lempengan tertentu di bumi. Bagi orang sekular, gempa dianggap sebagai peristiwa alam biasa. Tidak ada hubungannya dengan aspek Ketuhanan. Tapi, sebaliknya, orang mukmin yakin benar bahwa gempa ini bukan sekedar peristiwa alam biasa. Hubungan kausalitas tidaklah bersifat pasti, tetapi tergantung kepada kehendak (Iradah) Allah. Api yang mestinya membakar tubuh Nabi Ibrahim, bisa kehilangan daya bakarnya, karena kehendak Allah. Biasanya, dalam berbagai bencana muncul berbagai ”keajaiban” yang di luar jangkauan manusia.

Allah SWT menjelaskan dalam al-Quran (yang artinya):“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. dan barangsiapa yang berpaling (dari perintah-perintah Allah) Maka Sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS Al-Hadid:22-24)
Sebuah ayat al-Quran juga menjelaskan terjadinya peristiwa semacam gempa bumi di masa lalu, (yang artinya): "Orang-orang sebelum mereka telah melakukan makar kepada Allah, maka Allah menghancurkan bangunan-bangunan mereka dari pondasi-pondasinya, dan Allah menjatuhkan atap-atap (bangunan) dari atas mereka, dan Allah menurunkan azab dari arah yang tidak mereka perkirakan.” (QS an-Nahl: 26). Entah rahasia apa yang terkandung dalam Gempa Sumatra kali ini. Setiap musibah mengandung banyak makna. Akal kita terlalu terbatas untuk memahami hakekat segala sesuatu dalam kehidupan. Kita tidak mudah paham, mengapa dalam gempa kali ini, begitu banyak anak-anak yang tertimbun reruntuhan gedung. Anak-anak itu sedang belajar. Bukan sedang bermaksiat. Hikmah apa yang terkandung dalam peristiwa semacam ini? Tidak mudah memahami semua itu, sebagaimana juga Nabi Musa a.s. sangat sulit memahami berbagai tindakan Chaidir a.s.

Memang, suatu musibah bisa bermakna sebagai hukuman Allah bagi orang-orang yang berdosa. Musibah juga bisa bermakna ujian bagi orang-orang yang beriman. Musibah pun bermakna peringatan Allah bagi orang-orang yang selamat. Kita yang selamat dari musibah, sejatinya sedang diberi peringatan oleh Allah, agar kita segera ingat kepada Allah, agar segera melakukan evaluasi dan segera melakukan perbaikan diri. Biasanya, manusia memang cenderung mendekat kepada Allah ketika berada dalam bahaya. Kita biasanya berdoa dengan tulus ikhlas ketika pesawat yang kita tumpangi dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Ketika itu kita berjanji, berdoa dengan tulus, bahwa kalau kita selamat, maka kita akan berbuat baik di dunia. Tapi, ketika pesawat mendarat dengan selamat, maka biasanya manusia kembali melupakan Allah dan sibuk dengan urusan dunia. Sejumlah ayat al-Quran menggambarkan sifat manusia kebanyakan semacam itu:

”Dialah (Allah) yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan; sehingga ketika kamu berada di dalam bahtera, lalu meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, maka datanglah angin badai; dan ketika gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka tengah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan keta’atan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata): ”Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.”

Maka, tatakala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi, tanpa (alasan) yang benar. Hai manusia, sesungguhnya kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri; (hasil kezalimanmu) hanyalah kenikmatan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu; lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Yunus: 22-23).
Bagi saudara-saudara kita yang terkena musibah, Insyaallah ini adalah ujian bagi mereka. Jika mereka sabar, maka pahala besarlah bagi mereka. Ujian adalah bagian dari kehidupan orang mukmin, baik ujian senang maupun ujian susah. Manusia selalu diuji imannya. Dengan ujian itulah, maka tampak, siapa yang imannya benar dan siapa yang imannya dusta.

”Apakah manusia menyangka b ahwa mereka akan dibiarkan mengatakan ”Kami beriman”, sedangkan mereka tidak diuji? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS al-Ankabut: 2-3).
Lihatlah di dunia ini! Ada orang-orang yang diuji oleh Allah dengan segala macam kekurangan. Ada yang diuji dengan kecacatan, kebodohan, dan kemiskinan. Ada yang diuji dengan harta melimpah, kecerdasan, dan kecantikan. Ada yang diuji dengan musibah demi musibah. Semua itu adalah ujian dari Allah. Hidup di dunia ini adalah menempuh ujian demi ujian. Jika kita lulus, maka kita akan selamat di akhirat. Karena itu, apa pun hakekat dari musibah gempa Sumatra kali ini, maka mudah-mudahan ujian itu mampu mendorong saudara-saudara kita di sana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan semakin aktif berdakwah memberantas segala bentuk kemunkaran yang mendatangkan kemurkaan Allah. Kita diingatkan, bahwa manusia mudah lupa. Sampai beberapa hari setelah musibah, biasanya masjid-masjid masih dipenuhi jamaah. Tapi, setahun berlalu, biasanya manusia sudah kembali melupakan Allah dan lebih sibuk pada urusan duniawi.
Bagi yang meninggal dalam musibah, kita doakan, semoga mereka diterima Allah dengan baik; amal-amalnya diterima, dan dosa-dosanya diampuni. Musibah tidak pandang bulu. Manusia yang baik dan buruk juga bisa terkena. Allah SWT sudah mengingatkan, “Dan takutlah kepada fitnah (bencana, penderitaan, ujian) yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah, Allah sangat keras siksanya.” (QS an-Anfal:25).

Kita yang selamat baiknya segera menyadari, bahwa di mana pun kita berada, kematian akan selalu mengintai. Dalam surat an-Nahl:26, kita diingatkan, bahwa hukuman Allah ditimpakan kepada umat manusia, karena melakukan makar kepada Allah. Mereka berani menentang Allah secara terbuka, secara terang-terangan. Kita tidak perlu ikut-ikutan tindakan makar kepada Allah yang dilakukan sebagian orang. Misalnya, Allah jelas-jelas menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina. Tetapi yang kita saksikan, di negeri kita, ada orang nikah malah masuk penjara dan para pelaku zina tidak mendapatkan sanksi apa-apa. Bahkan, di negeri yang harusnya menjunjung tinggi paham Tauhid (Ketuhanan Yang Maha Esa) ini, sejumlah media massa berani menghujat hukum-hukum Allah secara terbuka. Padahal, yang berhak menentukan halal dan haram adalah Allah. Adalah tindakan yang tidak beradab jika maanusia berani merampas hak Allah tersebut.

Kita menyaksikan, bagaimana sekelompok orang – dengan alasan kebebasan berekspresi (freedom od expression) -- dengan terang-terangan menantang aturan Allah dalam soal pakaian. Mereka menyerukan kebebasan. Mereka pikir, tubuh mereka adalah milik mutlak mereka sendiri, sehingga mereka menolak segala aturan tentang pakaian. Bukankah tindakan itu sama saja dengan menantang Allah: ”Wahai Allah, jangan coba-coba mengatur-atur tubuhku! Mau aku tutup atau aku buka, tidak ada urusan dengan Engkau. Ini urusanku sendiri. Ini tubuh-tubuhku sendiri! Aku yang berhak mengatur. Bukan Engkau!” Memang, menurut Prof. Naquib al-Attas, ciri utama dari peradaban Barat adalah ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” ((Man is deified and Deity humanised). Manusia merasa berhak menjadi tuhan dan mengatur dirinya sendiri. Persetan dengan segala aturan Tuhan!
Para ulama sering menyerukan agar tayangan-tayangan di TV yang merusak akhlak dihentikan. Banyak laki-laki yang berpakaian dan berperilaku seperti wanita. Padahal itu jelas-jelas dilaknat oleh Rasulullah saw. Tapi, peringatan Rasulullah saw yang disampaikan para ulama itu diabaikan, bahkan dilecehkan. Kaum wanita yang tercekoki paham kesetaraan gender didorong untuk semakin berani menentang suami, menolak kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga, dan menganggap wanita sama sederajat dengan laki-laki. Bahkan, di zaman seperti sekarang ini, ada sejumlah dosen agama yang secara terang-terangan berani menghalalkan perkawinan sesama jenis. Manusia seperti ini bahkan dihormati, diangkat sebagai cendekiawan, disanjung-sanjung, diundang seminar ke sana kemari, diberi kesempatan menjadi dosen agama. Jika manusia telah durhaka secara terbuka kepada Allah, maka Sang Pencipta tentu mempunyai kebijakan sendiri. Rasulullah SAW bersabda: "Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri, maka penduduk negeri itu telah menghalalkan turunnya azab Allah atas mereka sendiri". (HR Thabrani dan Al Hakim). Dalam soal homoseksual, Allah sudah memperingatkan:

“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang Amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu". (QS al-Ankabut:28).
Rasulullah saw juga memperingatkan:
“Barangsiapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR Ahmad). Pada setiap zaman, manusia selalu terbelah sikapnya dalam menyikapi kebenaran. Ada yang menjadi pendukung kebenaran dan ada pendukung kebatilan. Yang ironis, di era kebebasan sekarang ini, ada orang-orang yang sebenarnya tidak memahami persoalan dengan baik, ikut-ikutan bicara. Pada 29 September 2009 lalu, dalam perjalanan kembali ke Jakarta, di tengah malam, saya mendengarkan pro-kontra masyarakat tentang rencana kedatangan seorang artis porno dari Jepang ke Indonesia. Si artis itu kabarnya akan main film di Indonesia. Yang ajaib, banyak sekali pendengar radio tersebut yang menyatakan dukungannya terhadap kedatangan artis porno tersebut. Kata mereka tidak ada alasan untuk melarangnya, karena dia bukaan teroris. Suara MUI yang keberatan dengan rencana kedatangan artis tersebut, menjadi bahan ejekan. Sungguh begitu sukses setan dalam menipu manusia, sehingga perbuatan-perbuatan bejat dipandang indah; sebaliknya perbuatan baik malah dipandang jahat.

”Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi setan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk), maka setan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka azab yang sangat pedih.” (QS an-Nahl: 63).
Mudah-mudahan segala macam musibah yang menimpa kita dan saudara-saudara kita mampu melecut kita semua untuk sadar diri dan mengenali mana yang baik dan mana yang buruk. Allah SWT senantiasa membukakan pintu taubat-Nya untuk kita semua. Dunia ini hanyalah kehidupan yang penuh dengan tipuan dan ujian. Akhirat adalah kehidupan yang sebenarnya. Banyak manusia meratapi bencana fisik, tapi mengabaikan bencana iman berupa meluasnya kekufuran. Kita wajib menolong saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, semampu kita. Pada saat yang sama, kita berdoa, mudah-mudahan Allah masih mengasihani kita semua, menunda azab atau hukumannya, dan memberikan kesempatan kepada kita untuk berbenah dan memperbaiki diri. Amin.

[Depok, 3 Oktober 2009/www.hidayatullah.com] Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta FM dan situs www.hidayatullah.com

Senin, 07 September 2009

Ukhuwah Atas Nama Allah


Muslim satu dengan Muslim yang lain itu ibarat satu tubuh. Jika satu disakiti, maka yang lain juga akan menderita. Tapi ukhuwah yang benar hanya atas nama Allah SWT
Hidayatullah.com--Muslim satu dengan Muslim yang lain itu ibarat satu tubuh, kata Nabi. Itulah ukhuwah atau persaudaraan. Ukhuwah islamiyah atau persaudaran Islam adalah sendi pokok untuk membangun tatanan masyarakat Muslim yang kokoh. Tatanan masyarakat Islam yang kokoh merupakan cita-cita kita semua dimana Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin akan benar- benar terwujud.
Memperkokoh pilar-pilar ukhuwah islamiyah adalah kewajiban setiap Muslim. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum Muslimin untuk menegakkan ukhuwah. Hal itu termaktub dalam beberapa ayat di Al-Quranul Karim.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai hadits juga memerintahkan ummatnya untuk melakukan hal yang sama. Di bawah ini adalah beberapa hadits yang menjelaskan kedudukan ukhuwah dalam Islam. Di bawah ini adalah anjuran ukhuwah menurut Islam.
Lillahi Ta’ala
Semangat ukhuwah di antara sesama Muslim hendaknya didasari karena Allah semata, karena ia akan menjadi barometer yang baik untuk mengukur baik-buruknya suatu hubungan. Rasulullah bersabda, ”Pada hari kiamat Allah berfirman: Dimanakah orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari yang tiada naungan selain naungan-Ku ini, aku menaungi mereka dengan naungan-Ku.” (HR Muslim)
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang bersaudara dengan seseorang karena Allah, niscaya Allah akan mengangkatnya ke suatu derajat di surga yang tidak bisa diperolehnya dengan sesuatu dari amalnya.” (HR Muslim)
Dalam keterangan yang lain Nabi Muhammad menjelaskan, ”Di sekeliling Arsy terdapat mimbar-mimbar dari cahaya yang ditempati oleh suatu kaum yang berpakaian dan berwajah (cemerlang) pula. Mereka bukanlah para nabi atau syuhada, tetapi nabi dan syuhada merasa iri terhadap mereka.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami tentang mereka.” Beliau menjawab, ”Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai, bersahabat, dan saling mengunjungi karena Allah.” (HR Nasa’i dari Abu Hurairah Radiallahu ‘anhu)
Tidak Saling Menzhalimi
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak menzhalimi atau mencelakakannya. Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya sesama Muslim dengan menghilangkan satu kesusahan darinya, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan di hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang Muslim, niscaya Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat.” (HR Bukhari dari Abdullah bin Umar ra)
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah bersabda, ”Janganlah kalian saling mendengki, melakukan najasy, saling membenci, memusuhi, atau menjual barang yang sudah dijual ke orang lain. Tetapi jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak menzhalimi, dan tidak membiarkan atau menghinakannya. Takwa itu di sini (beliau menunjuk ke dadanya tiga kali).”
Ibarat Satu Tubuh
Ukhuwah dalam Islam memperkuat ikatan antara orang-orang Muslim dan menjadikan mereka satu bangunan yang kokoh. “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai dan berkasih sayang adalah ibarat satu tubuh; apabila satu organnya merasa sakit, maka seluruh tubuh akan sulit tidur dan merasa demam.” (HR Muslim)
“Orang-orang Muslim itu ibarat satu tubuh; apabila matanya marasa sakit, seluruh tubuh ikut merasa sakit; jika kepalanya merasa sakit, seluruh tubuh ikut pula merasakan sakit.” (HR Muslim)
Merasakan Lezatnya Iman
“Barangsiapa ingin (suka) memperoleh kelezatan iman, hendaklah ia mencintai seseorang hanya karena Allah.” (HR Ahmad)
Mengenal Baik Sahabatnya
“Jika seseorang menjalin ukhuwah dengan orang lain, hendaklah ia bertanya tentang namanya, nama ayahnya, dan dari suku manakah ia berasal, karena hal itu lebih mempererat jalinan rasa cinta.” (HR Tirmidzi). [www.hidayatullah.com]

Kedudukan As-Sunah dalam Syariat Islam

As-Sunah adalah sumber setelah Al-Quran. Hubungan dengan Al-Quran sebagai hujah dan sumber menggali hukum
Oleh: Zarnuzi Ghufron


As-Sunah sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Quran, tidak diragukan pengaruhnya di dalam dunia fiqih Islam, terutama pada masa para imam mujtahid dengan berdirinya mazhab-mazhab ijtihad. Sebagai masa kejayaan kajian ilmu hukum Islam di dalam dunia sejarah. Hal semacam ini tidak pernah terjadi pada umat agama lain, baik di zaman dahulu atau sekarang. Setiap orang yang mendalami mazhab-mazhab fiqih, maka akan mengetahui betapa besar pengaruh As-Sunah di dalam penetapan hukum-hukum fiqih.As-Sunah atau dalam istilah lain Hadis Nabi, secara terminologi adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan. Adapun arti kehujahan Sunah di sini adalah: kewajiban bagi kita untuk beramal sesuai dengan As-Sunah dan menjadikannya sebagai dalil untuk menggali hukum syari'.Hadis Nabi, walaupun dapat menjadi hujah secara independen (mustaqil), sebagaimana juga Al-Quran, namun kedua kitab tersebut saling melengkapi dan melegitimasi bahwa keduanya adalah hujah dan sumber hukum di dalam syari'at Islam.Dalil Al-Qur'anAllah swt., di dalam Al-Quran menjelaskan kehujahan Sunah Nabi dengan beragam cara, di antaranya dengan memerintahkan orang yang beriman untuk mengembalikan perselisihan pendapat yang terjadi di antara mereka kepada Allah dan Rasul-Nya:"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul".(QS.An-Nisa:59)Mengembalikan kepada Allah, menurut Imam Saukani, adalah mengembalikan kepada Al-Quran. Sedangan mengembalikan kepada Rasul adalah mengembalikan kepada Sunah Rasul.Imam Syafii berkata, "bahwa Allah mewajibkan kita untuk taat kepada Rasul, dan selama ketaatan kepada Rasul adalah wajib, maka perkataan beliau menjadi mengikat bagi kita. Dan setiap orang yang berseberangan dengan Rasul, maka orang tersebut dinilai sebagi orang yang durhaka, walaupun Allah telah mengancam orang yang durhaka kepada Rasul-Nya. Maka dapat disimpulkan, bahwa Sunah Rasul adalah hujah yang harus kita pegang.""Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al-Hikmah". (QS.Ali Imran: 164)Al-Hikmah di dalam ayat ini, menurut jumhur ulama, adalah sesuatu selain Al-Quran, yaitu As–Sunah. Imam Syafii berkata, "Allah menyebut Al-Kitab yang dimaksud adalah Al-Quran, dan kemudian Dia menyebut Al-Hikmah, saya telah mendengar dari bumi ini, dari para ahli ilmu Al-Quran, semua berkata: Al-Hikmah adalah As-Sunah."Rasulullah telah diberi oleh Allah Al-Quran dan sesuatu yang lain bersama Al-Quran yang wajib untuk diikuti. Di dalam Al-Quran, Allah dengan jelas menggambarkan tentang Nabi:"Dia (Nabi Muhammad) yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk''. (QS.Al-A'raf:157) Ketika di dalam ayat ini bersifat umum, maka hal ini mencakup semua hal yang Nabi haramkan dan yang dia halalkan, baik yang bersumber dari Al-Quran ataupun sumber wahyu Allah yang lain yang diwahyukan kepadanya, yaitu As -Sunah. Karena Nabi, seperti di dalam Al Quran (An-Najm:3), tidak berkata dari keinginan atau hawa nafsunya, akan tetapi dari wahyu. "Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." (QS.Ali Imron:31)"Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah".(QS.An-Nisa:80)Allah swt, di dalam dua ayat ini, menjadikan ketundukan kepada Rasul dan Sunahnya sebagai sebab untuk mencintai dan taat kepada Allah. Dan tidak ada makna ketundukan disini, kecuali melakukan semua yang diperintahkan Rasul dan menjauhi semua yang beliau larang:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya".(QS.Al-Hasr: 7)"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa:65) Menjadi jelas di sini bahwa orang yang tidak mengikuti Sunah Nabi dan berpendapat bahwa beramal dengan hadist Nabi bukanlah hal yang wajib, maka orang tersebut adalah pembohong atas pengakuannya mencintai Allah.Dan di ayat yang lain, Allah tidak memberikan alternatif lain bagi kaum muslim ketika Allah dan Rasulnya telah menetapkan suatu hukum, kecuali hanya mematuhinya dan Dia mengancam dengan azab yang pedih bagi orang yang menyalahi perintah Rasul."Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata".(QS.Al-Ahzab:65) "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih". (QS. An-Nur:63).Dalil As-SunahNabi Muhammad saw ketika khutbah wada' (haji perpisahan) bersabda, ''Aku tinggalkan untukmu dua perkara, seandainya kau berpegang teguh dengan keduanya maka kamu semua tidak akan tersesat selamanya , yaitu Kitabullah dan Sunah Nabi-Nya". (HR. Malik Bin Anas)Hadis Nabi saw, "ingatlah sesungguhnya aku telah diberi Al-Quran dan yang menyerupainya bersamanya. Hati-hatilah, hampir saja lelaki yang kekenyangan di atas permadaninya berakata: Atas kamu Al-Quran ini (saja), maka apa yang kau dapati di dalamnya halal maka halalkanlah, dan apa yang kau dapati haram maka haramkanlah. Ingatlah, sesungguhnya apa yang diharamkan Rasul sama dengan apa yang diharamkan oleh Allah." (HR.At-Tirmidzi dan Abu Dawud)Imam Khutobiy berkomentar tentang hadis ini bahwa yang dimaksud sesuatu yang menyerupai Al-Quran adalah As-Sunah, dan Rasulullah mengingatkan kita untuk berhati-hati agar tidak menentang hukum yang ada di dalam Sunah, akan tetapi tidak ada di dalam Al-Quran, karena keduanya sama-sama wahyu dari Allah. Lelaki kekenyangan di atas permadani adalah simbol orang bodoh akibat terbisa kekenyangan atau disibukan dengan hidup berlebihan dan tidak mau keluar menuntut ilmu karena selalu sibuk di atas permadaninya, sehingga berkata: hukum hanya ada di Al-Kitab, dan meninggalkan As-Sunah. Imam Khutobiy mengambil contoh sekte Khowarij dan Rofidoh sebagai ahli bid'ah yang beramal hanya dengan Al-Quran dan meninggalkan As-Sunah.Mengingat sangat pentingnya As-Sunah, Rasulullah memerintahkan agar berpegang teguh dengan As-Sunah, dengan perumpamaan menggigitnya dengan gigi geraham dan orang yang menolaknya adalah menolak masuk surga:"Ambilah Sunahku dan Sunah Khulafaurrosidiin yang selalu mendapat hidayah setelahku, berpeganglah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham".(HR.Abu Dawud) "Semua umatku akan masuk surga, kecuali orang menolak. Para sahabat bertanya: ya Rasulullah! Siapa orang yang menolak? Rasulullah menjawab: barang siapa yang taat kepadaku maka dia akan masuk surga dan barang siapa durhaka kepadaku maka dialah orang yang menolak untuk masuk surga" (HR.Bukhori).Dalil Aqliy (Rasional)1. Allah swt mengutus Rasul-Nya untuk menyampaikan risalah-Nya dan mengikuti wahyu-Nya. Cara menyampaikan adalah dengan membacakan Al-Quran dan menjelaskan isinya adalah tugas Rasul. Rasul terjaga dari kesalahan dan dosa (ma'sum), maka dengan ini syariat adalah Al-Quran dan perkataan Rasul (As-Sunah).2. Kehujahan As-Sunah tidak tergantung pada Al-Quran, akan tetapi cukup dengan kem'asuman Nabi dan banyaknya mukjizat selain al Quran yang dia miliki untuk menetapkan bahwa sesuatu yang berasal dari Nabi dapat menjadi hujah dengan sendirinya. Hal ini sesuai dengan ketetapan ulama kalam bahwa seorang Rasul tidak disaratkan adanya kitab suci ketika dia membawa risalah, akan tetapi hanya disyaratkan adanya syariat yang diturunkan kepadanya untuk disampaikan kepada umatnya dan memperlihatkan mu'jizat yang dia miliki.Seperti ketika Allah mengutus Nabi Musa as kepada Firaun dan Bani Israil di Mesir, ketika itu Kitab Taurat belum diturunkan kepadanya, karena Taurat turun setelah kematian Firaun dan keluarnya Bani Israil dari Mesir. Dari kisah Nabi Musa ini dapat diambil dalil bahwa orang yang menentang Nabi Musa sebagai Rasul --setelah memperlihatkan mukjizat-- adalah orang yang durhaka dan berhak mendapat laknat dan azab dari Tuhan. Kehujahan wahyu Nabi yang tak dibacakan (al-wahyu ghoirul matlu:As-Sunah) tidak tergantung pada adanya wahyu yang dibacakan (al-wahyu al-matlu:Al-Quran), yang keduanya sama-sama dari Allah dan masing-masing dapat menjadi dalil secara independen (mustaqil).3. Banyaknya kewajiban yang ditetapkan Allah dalam Al-Quran yang masih global dan petunjuk pelaksanaanya tidak dijelaskan dan hanya dijelaskan oleh As-Sunah, seperti sholat, zakat, haji, potong tangan bagi pencuri, dan yang lainnya, yang masih membutuhkan penjelasan dan rincian. Dan dengan ini As-Sunah menjadi penting. Allah berfirman: “dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,” (QS.An-Nahl:44)Di dalam ayat ini Nabi Muhammad dengan Sunahnya adalah sebagai pemberi penjelasan isi Al-Quran. Hal ini menunjukan kewajiban untuk mengamalkan Sunah Nabi. Jika tidak, maka kita tidak mungkin mengamalkan perintah-perintah yang ada di dalam Al-Quran tersebut. Memperhatikan betapa pentingnya As-Sunah, Imam Auza'i berkata, "Al-Quran itu lebih membutuhkan As-Sunah dibanding As-Sunah terhadap Al-Kitab". Pernyataan Imam Auza'i ini didasari pertimbangan yang telah saya sebut di atas.Hubungan As-Sunah dengan Al-QuranHubungan As-Sunah kepada Al-Quran dari segi kedudukannya sebagai hujah dan sumber untuk menggali hukum, maka As-Sunah adalah sumber setelah Al-Quran. Hal ini karena Al-Quran pasti sahih dari segi riwayat (maqtu' bih), sedangkan As-Sunah sebagian pasti dan sebagian tidak (madznunah). As-Sunah adalah penjelasan (al-bayan) dari Al-Quran, maka yang diberi penjelasan (Al-Quran) harus didahulukan dan mengikuti petunjuk Hadis Nabi. Rasulullah kepada sahabat Muadz berkata, "Jika datang kepadamu masalah, dengan apa kau akan menghukumi?" Mua'dz menjawab, "Aku putuskan dengan Kitabullah". Jika tidak kau temukan? Dengan Sunah Rasul, jika tidak kau temukan? Aku akan berijtihad dengan pendapatku." (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad). Adapun hubungan As-Sunah dengan Al-Quran dinilai dari hukum yang ada, maka terdiri dari tiga hal;Pertama, As-Sunah sebagai penetap dan penguat hukum yang telah ada di dalam Al-Quran. Maka dengan ini hukum tersebut memiliki dua sumber dan dua dalil; dalil Al-Quran dan dalil penguat, As-Sunah. Hukum-hukum tersebut seperti perintah untuk melaksanakan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, haji ke Baitullah, berbuat baik terhadap perempuan, larangan menyekutukan Allah (syirik), bersaksi palsu, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh tanpa alasan yang benar, dan perintah ataupun larangan yang lain di dalam Al-Quran dan dikuatkan oleh As-Sunah. Yang keduanya digunakan sebagai dalil.Kedua, As-Sunah sebagai perinci (mufasilah) dari dalil yang masih global (mujmal) dari Al-Quran, sebagai pentafsir (mufasiroh) dari dalil yang masih samar (mubham), sebagai pemberi batas (muqoyidah) dari dalil yang masih mutlaq, dan memberi pengkhususan (mukhosisoh) dari dalil yang masih umum ('am) dari Al-Quran.Ketiga, As-Sunah sebagi dalil independen (mustaqil) di dalam menetapkan hukum.Di dalam As-Sunah terdapat dalil berbentuk perintah dan larangan, tanpa ada di dalam Al-Quran, sehingga hukum ditetapkan berdasarkan As-Sunah, bukan Al-Quran. Di dalam bentuk perintah, seperti kewajiban zakat fitrah, menolong orang yang dianiaya, dan lain-lain. Di dalam bentuk larangan seperti hukum dilarangnya bagi suami untuk berpoligami dengan mengumpulkan perempuan bersama bibi perempuan tersebut (bibi dari pihak ayah atau ibu), hukum haramnya bersetubuh di siang hari bulan Ramadhan, hukum haramnya memakan daging binatang buas yang bertaring, dan lain-lain.Imam Syafii menyatakan, "Apabila As-Sunah adalah tambahan Al-Quran, maka As-Sunah mengikuti dan kembali kepada Al-Quran dan masuk di bawah dasar-dasar umum syariat Al-Quran. Ijtihad hukum Rasulullah berpangkal pada Al-Quran dan ruh syariat. Dengan ini, maka tidak mungkin akan terjadi pertentangan dan perselisihan antara Al-Quran dan As-Sunah."Imam Saukani dan Imam Syafii menyatakan, "Pengingkaran terhadap Sunah berkonsekuensi bahaya di dalam agama, dan membuat kita tidak faham shalat, zakat, haji, dan kewajiban-kewajiban lain yang masih global dalam Al-Quran yang dijelaskan oleh Sunah. Kecuali dengan perkiraan bahasa saja. Dengan sebab ini, gugurlah shalat, zakat, hal yang telah diketahui turun-temurun oleh semua orang wajibnya. Sehingga mengetahui hal tersebut adalah pengetahuan pokok dalam agama. Orang yang mengingkari Sunah tidak ada arti apa-apa di dalam Islam."Ibnu Badron berkata, "Setiap orang yang berpengetahuan mengetahui bahwa tetapnya kehujahan Sunah dan independensinya dalam menetapkan hukum adalah hal pokok dalam agama, dan tidak mengingkari hal tersebut kecuali orang yang merugi dalam Islam." Wallahu a'lam bis showab.[zg/www.hidayatullah.com]

http://kaligrafi-online.iscool.net
*Penulis adalah mahasiswa Fakultas Syariah, Universitas Al-Ahgoff, Hadaramaut, Yaman.

Jumat, 03 April 2009

Ibnu Tufail Dokter Agung dari Andalusia

Abubacer. Begitulah orang Eropa menyebut ilmuwan Muslim terkemuka di abad ke-12 M itu. Sejarah per adaban Islam biasa menyebutnya dengan nama Ibnu Tufail. Sejatinya, dokter sekaligus filsuf besar dari era kejayaan Islam Spanyol itu bernama lengkap Abu Bakar Muhammad ibnu Abdul Malik ibnu Muhammad ibnu Tufail Al-Qaisi. Selain dikenal sebagai dokter dan filsuf besar, Ibnu Tufail menguasai ilmu hukum dan ilmu pendidikan. Ibnu Tufail pun dicatat dalam sejarah peradaban Islam sebagai seorang penulis, novelis, dan ahli agama. Pamornya sebagai dokter yang hebat membuat Ibnu Tufail dipercaya oleh Abu Ya’kub Yusufseorang penguasa Dinasti Al-Muwahiddun di Spanyol Islam.

Ibnu Tufail juga termasyhur sebagai seorang politikus ulung. Kariernya di bidang politik dan pemerintahan juga terbilang moncer. Ia sempat ditahbiskan sebagai pejabat di pengadilan Spanyol Islam. Tak cuma itu, Ibnu Tufail pun dipercaya Sultan Dinasti Mu wahiddun menduduki jabatan menteri hingga menjadi gubernur untuk wilayah Sabtah dan Tonjah di Magribi dan sekretaris penguasa Granada.

Sang dokter dan ilmuwan kenamaan dari Spayol Islam ini terlahir pada tahun 1105 M di Guadix, Granada. Setelah beranjak dewasa, Ibnu Tufail berguru kepada Ibnu Bajjah (1100-1138 M), seorang il muwan besar yang memiliki banyak keahlian. Berkat bimbingan sang guru yang multitalenta itu, Ibnu Tufail pun menjelma menjadi seorang ilmuwan besar.

Pemikiran Ibnu Tufail banyak me me ngaruhi Ibnu Rushd alias Averroes (1126- 1198 M). Ibnu Rushd dikenal se bagai salah seorang murid Ibnu Tufail yang sukses. Bahkan, menurut catatan sejarah, astronomer Nur Ed-Din Al-Bet rugi juga sempat menimba ilmu dari Ibnu Tufail. Ibnu Rushd adalah murid kesayangan Ibnu Tufail. Tak heran jika ia mere ko mendasikan Ibnu Rushd menggantikannya setelah pensiun pada 1182 M.

Suatu hari, Abu Bakar Ibnu Tufail memanggil saya dan memberi tahu saya,’‘ tutur Ibnu Rushd dalam buku catatannya. Sang guru memintanya untuk menggantikan posisinya. Ibnu Tufail begitu percaya kepada kemampuan Ibnu Rushd. ‘’Saya yakin Anda bisa karena saya tahu kemampuan Anda.’‘ Ibnu Tufail mewariskan ilmu yang di perolehnya dari Ibnu Bajjah kepada Ibnu Rushd. Ketiga ilmuwan itu turut meno pang perkembangan peradaban Islam di Spanyol. Itulah yang membuat Cor do ba pusat Pemerintahan Spanyol Islam mampu mengimbangi kejayaan ke kha lifahan Islam Abbasiyah di Baghdad.

Hayy ibn Yaqdhan Pamor Ibnu Tufail cukup disegani para pemikir Muslim ataupun non- Muslim. Nama besarnya semakin melambung setelah mengarang sebuah karya sastra berjudul Hayy ibn Yaqdhan (Alive, Son of Awake). Karya sastra yang legendaris itu berupa roman filsafat dan kisah alegori lelaki yang hidup sendiri di sebuah pulau tanpa ada hubungan dengan manusia lain. Anak ini bernama Hayy yang dipelihara oleh Gazelle (rusa). Ibnu Tufail menggambarkan Hayy sejak bayi tinggal sendiri di sebuah pulau yang penuh dengan binatang buas. Hayy dibesarkan rusa. Hingga suatu saat, rusa yang dianggap Hayy sebagai sang ‘ibu’ mati. Setelah itu, Hayy tumbuh dewasa dan menjadi tuan di pulau tersebut.

Keadaan sedikit berubah ketika Hayy bertemu dengan makhluk hidup yang ia pikir hewan, namun berbicara dengan bahasa lain dan menggunakan pakaian. Dialah Absal. Sejak bertemu Absal, Hayy belajar tentang kehidupan dan agama Islam. Sejak itu, Hayy masuk ke ranah agama dan peradaban. Dalam novelnya, Ibnu Tufail menggambarkan pengembaraan seorang Hayy untuk mencari sebuah kebenaran. Mencari kebenaran ternyata bisa dilalui dengan beragam cara dan jalan. Ibnu Tufail mencoba menyampaikan pesan bahwa setiap orang bisa mencapai kebenaran dengan cara dan jalannya sendiri. Ibnu Tufail banyak dipengaruhi pemikiran-pemikiran Avicenna (Ibn Sina) dan pemikiran-pemikiran Sufi.

Ibnu Tufail banyak mengangkat karakter yang sebelumnya sempat diangkat Ibnu Sina. Buku lainnya yang ditulis Ibnu Tufail adalah Philosophus Autodidactus. Karya besarnya dalam bidang filsafat itu merupakan respons Ibnu Tufail terhadap ketidaklogisan filosofi Al-Ghazali yang bertajuk The Incoherence of the Philosophers. Pada abad ke-13, Ibnu Al-Nafis kemudian menulis Al-Risalah al- Kamiliyyah fil Siera al-Nabawiyyah atau dikenal sebagai Theologus Autodidactus di Barat. Risalah itu merupakan respons terhadap Philosophus Autodidactus karya Ibnu Tufail.

Pengaruh Ibnu Tufail di Barat Kehebatan novel karya Ibnu Tufail yang berjudul Hayy ibn Yaqdhan ternyata mampu mengguncang ranah sastra dunia Barat. Novel yang ditulisnya itu begitu digemari dan dikagumi masyara kat Eropa. Tak heran jika novelnya itu menjadi best seller di seluruh Eropa Barat pada abad ke-17 dan abad ke-18. Hasil karyanya dalam bidang filsafat juga memiliki pengaruh yang mendalam terhadap filsafat Islam klasik dan filsafat modern Barat. Karyanya telah turut menggerakkan kaum intelektual Eropa untuk melakukan gerakan pencerahan. Pemikiran Ibnu Tufail telah mencerahkan sejumlah ilmuwan penting Eropa, seperti Thomas Hobbes, John Locke, Isaac Newton, dan Immanuel Kant.

Buku filsafat yang ditulisnya diterjemahkan dalam bahasa Latin, Philosophus Autodidactus, pertama kali beredar di Barat tahun 1671. Buku itu dialihbahasakan oleh Edward Pococke. Terjemahan bahasa Inggrisnya pertama kali ditulis oleh Simon Ockley dan dipublikasikan pada 1708. Novelnya pun diterjemahkan ke da lam bahasa Latin dan Inggris. Novel terjemahan itu kemudian menginspirasikan Daniel Defoe untuk menulis Robinson Crusoe, yang juga menceritakan gurun pasir, dan novel pertama dalam bahasa Inggris. Novel ini juga terinspirasi dari konsep tabula rasa yang dikembangkan dalam An Essay mengenai Human Understanding (1690) oleh John Locke, seorang mahasiswa Pococke.

Ibnu Tufail meninggal dunia pada ta hun 1185 M di Maroko. Hingga kini, namanya tetap abadi lewat karya tulis yang dihasilkannya. Dunia Barat tetap menghormati dan mengaguminya se bagai seorang ilmuwan hebat. Sa yang nya, justru peradaban Islam yang kerap melupakan jasa-jasa ilmuwan Muslim di era keemasannya. Peradaban Islam modern lebih takjub pada ilmuwan-ilmuwan Barat yang se jatinya belajar dari ilmuwan Muslim. Tak heran jika generasi muda Muslim lebih mengetahui ilmuwan Barat diban ding kan ilmuwan Islam. Sosok Ibnu Tu fail sangat penting untuk dikaji dan di perkenalkan kepada generasi muda Is lam. Sehingga, mereka bisa bangga dan me niru jejak perjuangannya. desy susilawati

Kontribusi Sang Ilmuwan

Peradaban modern sangat berutang budi kepada Ibnu Tufail. Baik peradaban Islam maupun Barat telah merasakan sumbangan penting yang diberikan Ibnu Tufail. Sang dokter sekaligus filsuf kenamaan dari Spanyol Muslim itu te lah berkontribusi besar memajukan peradab an lewat karya-karya besarnya. Sejarah mencatat, Ibnu Tufail telah berjasa dalam beberapa bidang, antara lain filsafat, sastra, kedokteran, dan psikologi. Inilah sumbangan penting Ibnu Tufail bagi kemajuan sains dan sastra.

Filsafat dan sastra Dalam bidang sastra dan filsafat, Ibnu Tufail sangat populer lewat novel filosofis bertajuk Hayy ibn Yaqdhan. Sedangkan, dalam bidang filsafat, ia begitu termasyhur lewat bukunya yang dikenal masyarakat Barat dengan judul Philosophus Autodidactus. Dalam Hayy Ibn Yaqthan, Ibnu Tufail mencoba menghidupkan pendapat Mu’tazilah bahwa akal manusia begitu kuatnya sehingga ia dapat mengetahui masalahmasalah keagamaan seperti adanya Tuhan.

Ia juga memaparkan wajibnya manusia ber terima kasih kepada Tuhan; kebaikan serta kejahatan; dan kewajiban manusia berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat. Dalam hal-hal ini, wahyu datang untuk memperkuat akal. Dan, akal orang yang terpencil di suatu pulau, jauh dari masyarakat manusia, dapat mencapai kesempurnaan sehingga ia sanggup menerima pancaran ilmu dari Tuhan. Sedangkan, Philosophus Autodidactus yang tercatat sebagai sebuah karya besar dalam bidang filsafat ditulis Ibnu Tufail sebagai respons terhadap ketidaklogisan filosofi Al-Ghazali yang bertajuk The Incoherence of the Philosophers.

Pada abad ke-13, Ibnu Al- Nafis kemudian menulis Al-Risalah al- Kamiliyyah fil Siera al-Nabawiyyah atau dikenal sebagai Theologus Autodidactus di Barat. Risalah itu merupakan respons terhadap Philosophus Autodidactus karyai Ibnu Tufail.

Kedokteran Dunia kedokteran Spanyol Islam dikenal sebagai pusat bedah kedokteran dan anestesi. Dari Spanyol Islam-lah, bidang kedokteran itu berkembang. Sebagai seorang dokter terkemuka di Andalusia, Ibnu Tufail juga tercatat sebagai ilmuwan pertama yang turut mendukung pembedahan dan autopsi mayat. Dukungannya itu dtuangkan dalam novelnya.

Psikologi Dalam studi psikologi, Ibnu Tufail menyumbangkan pemikirannya lewat argumen tabula rasa. Tabula rasa secara epsitemologi dipahami sebagai seorang manusia yang lahir tanpa isi mental bawaan. Dengan kata lain, manusia itu kosong. Seluruh sumber pengetahuan itu diperoleh sedikit demi sedikit melalui pengalaman dan persepsi alat indranya terhadap dunia di luar dirinya.


Ibnu Hawqal Geograge Ulung Pembuat Peta Dunia

Peradaban Islam di era kekhalifahan telah melahirkan sederet geografer andal. Pada abad ke- 10 M, dunia Islam memiliki se orang geografer ulung ber na ma bernama Mohammed Abul-Kas sem ibnu Hawqal. Sejarah peradaban Islam biasanya menyebutnya Ibnu Hawqal. Popu laritasnya sebagai seorang ahli geo gra fi se makin melambung setelah berhasil meluncurkan surat Al-ardh atau ‘peta bumi’. Adikarya Ibnu Hawqal itu ditulis pada tahun 977 M. Kitab berisi peta bumi yang ditulisnya seringkali disebut sebagai al- Masalik wa al-Mamalik. Selain, dikenal sebagai geografer fenomenal, Ensiklopedia Ukraina menyebut Ibnu Hawqal sebagai saudagar dan penjelajah kenamaan dari dunia Arab. ‘’Dalam buku perjalanannya, dia mengisahkan tiga jenis orang Rus dan menjelaskan tentang Kyiv,’‘ ungkap Ensiklopedia Ukraina.

Ilmuwan Muslim itu terlahir di Nisibis, sebuah kota di Provinsi Mardin, sebelah tenggara Turki pada 15 Mei 943 M. Ibnu Hawqal juga tercatat sebagai seorang sastrawan Arab terkemuka. Namun, sebagian besar hidupnya didedikasikan untuk me ngembangkan geografi. Hampir 30 tahun sisa hidupnya digunakan untuk melakukan perjalanan dan petualangan mengelilingi sebagian besar dunia. Atas permintaan geografer Muslim ber na ma Al- Istakhri (951 M), Ibnu Hawqal pun melakukan penjelajahan hingga ke Spa nyol. Perjalanan itu dilakukannya un tuk memperbaiki peta-peta dan teks penjelasan geografinya. ‘’Ibnu Hawqal kemudian menulis ulang seluruh buku itu, lalu menerbitkannya kembali dengan judul al-Masalik wa al-Mamalik (Jalan dan Kerajaan), ujar Philip Khuri Hitti dalam karyanya History of the Arabs.

Sayangnya, kisah hidup sang geogra fer tak banyak terungkap. Bahkan, kisah masa kecilnya nyaris tak pernah ada. Yang ter ung kap hanyalah kisah perja lan an yang mem buatnya dikenal sebagai geografer dan penjelajah ulung. Selama 30 tahun berpetualang menelusuri negara demi negera, mem buat Ibnu Hawqal sempat menginjak an kakinya di kawasan Asia dan Afrika yang terpencil sekalipun. Dalam salah satu penjelajahan, Ib nu Hawqal terbawa sampai ke dae rah yang berlokasi di 20 de ra jat selatan dari khatulistiwa sepanjang pantai Afrika Timur. Kemudi an Ibnu Haw qal menggambar kan nya dalam peta ser ta menuliskan secara rinci kelebihan dan bentuk negara tersebut. Me nurutnya, di wilayah itu terda pat orang-orang Yunani yang bekerja meng gunakan logika diban dingkan pengalaman.

Salah satu kehebatan Ibnu Hawqal adalah mampu menjelaskan sebuah wilayah secara akurat. Tak heran, jika peta yang diciptakannya telah berhasil memandu para wisatawan dan penjelajah. Surat Alardh yang diciptakannya mampu menjelaskan secara rinci wilayah Spanyol Muslim, Italia dan khususnya Sicilia, serta ‘’Tanah Romawi’‘ istilah yang digunakan dunia Muslim untuk menjelaskan kekaisaran Byzantium.

Lewat catatan perjalanannya, Ibnu Hawqal mengisahkan hasil pengamatannya yang menyebutkan tak kurang ada 360 bahasa yang digunakan masyarakat di Kaukasus bahasa Azeri dan Persia menjadi bahasa pergaulan masyarakat di wilayah itu. Ia juga memberikan gambaran mengenai Kiev, dan telah menyebutkan rute dari Volga Bulgars dan Khazars. Ia juga memaparkan tentang Sicilia wilayah otonom di Italia Selatan. Ibnu Hawqal sangat mengaggumi Palermo, ibukota Sicilia. Kota dengan 300 masjid, begitulah di menjuluki kota yang sempat dikuasai umat Islam itu. Secara menga gumkan, Ibnu Hawqal mampu menggambarkan suasana Palermo pada tahun 972 M.

Dalam catatan perjalanannya bertajuk, Al-Masalik wal Mamlik, Ibnu Hawqal mengaku tak pernah menemukan sebuah kota Muslim dengan jumlah masjid sebanyak itu, sekalipun luasnya dua kali lebih besar dari Palermo. Pada saat yang sama, pelancong Muslim kondang itu juga menyaksikan kehebatan University of Balerm sebuah perguruan tinggi Islam terkemuka di kota Palermo, Sicilia. Hampir selama tiga abad lamanya, umat Muslim di era keemasan berhasil mengi bar kan bendera kejayaan dengan peradabannya yang terbilang sangat tinggi di wilayah otonomi Sicilia. Ibnu Hawqal juga termasuk dalam sederet ilmuwan terkemuka yang telah mengharumkan nama Islam di Bas rah, Irak. Kota yang dikenal sebagai penghasil kurma berkualitas tinggi itu di dirikan oleh umat Islam pada 636 M era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.

Sejak dahulu kala, Basrah sangat terkenal dengan saluran atau kanal airnya. Pada abad ke-10 M, jumlah kanal yang ada di kota itu mencapai 100 ribu. Sebanyak 20 ribu di antaranya bisa dilalui kapal. Nahr Ma’kil merupakan saluran utama yang menghubungkan Basrah ke Baghdad, jelas Ibnu Hawqal menggambarkan kota yang kerap dijuluki Venesia Timur Tengah itu. Ibnu Hawqal adalah seorang geografer Muslim yang unik. Peta yang dihasilkannya memiliki nilai artistik yang tinggi, dengan skema gambar yang unggul. Pada zaman itu, kompas sangat diperlukan untuk menentukan letak sebuah wilayah secara akurat. Peta yang dibuatnya begitu jelas. Ia menunjukkan perjalanannya melalui peta yang berisi petunjuk jalan dan kota-kota. Sayangnya, Ibnu Hawqal belum mencantumkan jarak antara satu kota dengan kota lainnya.

Peta yang dibuatnya kerap disebut sebagai Atlas Islam. Tak heran, jika peta yang diciptakan Ibnu Hawqal banyak di sadur orang dan dijadikan model lain Arab dan Persia. Ibnu Hawqal dalam risalahnya al-Masalik wa al-Mamalik, mengatakan, dalam perjalanan dari lembah Indus, Ibnu Hawqal bertemu dan Al- lstakhri. Saat itu Al-Istakhri memberikannya pelajaran penting. Dia (Istakhri) menunjukkan saya peta geografis dalam karyanya, dan saya diminta memberi komentar,’‘ ungkap Ibnu Hawqal. Keduanya lalu bersepakat, Ibnu Hawqal diminta untuk melengkapi karya al- Istakhri itu. Berkat sentuhannya, karya geografi yang dirintis Al-Istakhri itu menjadi lebih maju dan bagus. Ibnu Hawqal mengatakan, Saya telah menjelaskan semua mengenai bumi. Saya telah memberikan pandangan tentang provinsi-provinsi yang ada di wilayah dunia Islam.’‘ Ia menyadari satu hal yang kurang dari karyanya itu. ‘’Saya tidak melakukan pembagian iklim, untuk menghindari kebingungan.’‘

Menurut Ibnu Hawqal, dirinya telah mengilustrasikan setiap wilayah di peta. ‘’Saya telah menunjukkan posisi masingmasing, dibandingkan dengan negaranegara lain. Batas tanah, kota-kota, air sungai, danau dan kolam dengan permukaan yang berbeda-beda. Saya telah mengumpulkan semua yang pernah dibuat geografi baik untuk kepentingan raja atau orang, jelasnya. Semua itu membuktikan bahwa Ibnu Hawqal sebagai seorang geografer Muslim ulung di zamannya.


Surat Al-ardh Adikarya Sang Penjelajah

Surat Al-ardh merupakan wajah dunia yang digambarkan dalam sebuah peta oleh Ibnu Hawqal. Pa da tahun 1086 kitab ini ditemukan di Topkapi Sarayi Muzesi Kutup hanesi, Istanbul. Dalam buku itu Ibnu Hawqal justru lebih terbuka tentang diri nya sendiri. Berdasarkan isi kitab tersebut, kemungkinan besar Ibnu Hawqal juga merupakan seorang saudagar.

Hal itu didasarkan pada karyanya yang penuh dengan fakta-fakta yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi. Ibnu Hawqal juga memuji kebijakan agama Dinasti Fatimiyah, dan itu bisa diasumsikan bahwa dia merupakan seorang dai. Kitabnya itu juga dikenal sebagai al-Masalik wa al-Mamalik. Karya ini merupakan hasil revisi dari karya geografer Muslim,al-Istakhri. Perbedaan utama antara karya Ibnu Hawqal dan al-lstakhri ada pada pembahasan Byzantium sebagai bagian dari Islam. Pada bukunya itu, Ibnu Hawqal memposisikan Spanyol, Afrika Utara, dan Sicilia sebagai tiga bagian terpisah. Sedangkan karya Al-lstakhri mengomentari peta-peta, dan dia menyatakan bahwa rencana kami adalah untuk menjelaskan, dan untuk menggambarkan pada peta, berbagai laut, penyematan nama masing-masing, sehingga dapat dikenal di peta.

Al-Istakhri juga tertarik dengan komposisi peta, ia membandingkan karyanya dengan karya Ibnu Hawqal. Ibnu Hawqal menyatakan bahwa Allstakhri telah menyusun peta Sind, namun dia telah membuat beberapa kesalahan. Ia juga mengambil dari Fars, yang dia telah dilakukan sangat baik. Kitab ini terdapat tiga versi, pertama sekitar tahun 961 M yang didedikasikan kepada Hamdanid Sayf al-Dawlah (wafat 967 M), kedua berisi kritik dari Hamda nids dari sekitar satu dekade kemudian, dan versi terakhir yang definitif muncul sekitar 988 M. Ibnu Hawqal sendiri pada awalnya ingin memproduksi satu set peta.

Ibnu Hawqal memasukan tambahan teksnya pada daerah tertentu dipe ta nya, ia juga memasukkan bagian yang menggambarkan peta secara harfiah dan sederhana. Contoh peta Kirman di mulai dari penjelasan nama-nama dan legenda yang ditemukan pada peta Kir man. Karya Ibnu Hawqal seorang ilmu wan Arab merupakan karya yang khu sus, bahkan ia juga membuat risalah tentang peta geografisnya itu dalam era keemasan Islam. Walaupun isinya sama saja menjelaskan peta tersebut.

Penulis : desy susilawati/hri
REPUBLIKA - Selasa, 24 Februari 2009

Pencarian Energi di Zaman Kekhalifahan

Pencarian energi alternatif ternyata tak hanya dilakukan peradaban manusia modern. Energi selalu menarik perhatian manusia dari masa ke masa. Peradaban Islam di era kekhalifahan telah berupaya mengembangkan air dan angin sebagai energi. Semua itu tak lepas dari upaya para insinyur Muslim yang berhasil menemukan beragam tipe mesin dan alat-alat pintar (ingenious devices).

Sejatinya, peradaban pra-Islam juga telah mulai memanfaatkan air dan angin sebagai energi. ‘’Upaya ini mencapai puncaknya di masa peradaban Islam,’‘ ungkap Ahmad Y al-Hassan dan Donald R Hill dalam karyanya bertajuk Islamic Technology:An Illustrated History. Tak heran, jika kincir air dan angin pun tumbuh pesat di dunia Muslim dan menjadi bagian integral dari kebudayaan Islam.

Fakta bahwa energi air dan angin menjadi bagian penting masyarakat Islam dapat ditemukan pada beberapa manuskrip (naskah) serta buku tentang alat-alat pintar dan mesin-mesin otomatis. Sa lah satunya karya Banu Mu sa bersaudara dan al-Jazari. Banu Musa menuliskan hal ter se but pada abad ke-3 H/9 M, sedangkan al- Jazari pada abad ke-6 H/12 M. Kedua nya membuktikan bahwa Islam telah menggenggam dan menguasai kedua energi penting tersebut.

Tak hanya itu, al-Has san dan Hill juga menemukan ada sejumlah karya ilmuwan la in nya berupa risa lah tentang permesinan antara periode keduanya. Salah satu contohnya risalah karya al-Muradi pada abad ke-5 H/ke-11 M. “Kami mengharapkan risalah ter sebut dapat memberikan kejelasan jika versi lengkapnya ditemu kan. Dalam hal ini, kami mempunyai satu bab mengenai kincir air yang ditemukan pada delapan manuskrip,” ujar kedua sejarawan sains itu.

Risalah lainnya yang mengupas tentang pencarian energi di dunia Islam adalah al-hiyal fi’l-hurub wa fats al-mada’in wa hifz al-durub (Siasat Perang, Penaklukan Kota, dan Penjagaan Lintasan). Sejatinya, buku tentang permesinan yang tak diketahui penulisnya itu muncul berbarengan di era al-Jaza ri. Beberapa orang menisbahkan buku itu kepada Iskandar Agung, tapi diragukan kalangan sejarawan.

Pada masa itu, seorang penulis Arab biasa menisbahkan karyanya kepada tokoh penting dan ternama. Buku yang diyakini ditulis pada abad ke-9 dan ke-12 M itu memuat tak kurang dari 16 jenis mesin. Unik nya, papar al-Hassan dan Hill, seluruh mesin yang tertulis da lam risalah Siasat Perang, Penak lukan Kota, dan Penjagaan Lin tasan itu berbeda dengan kincir pada umumnya serta mesin pengang kat air buatan al-Jazari dan Taqi al-Din.

Menurut al-Hassan dan Hill, risa lah al-Muradi itu coba menguraikan mesin yang ingin meminimumkan energi. Tak kurang dari enam mesin yang dipaparkan pada risalah itu memiliki tipe gerak menerus (perpetual motion). ‘’Semua mesin yang dijabarkan dalam manuskrip itu mengandung suatu filoso fi dan semangat pendorong yang ha rusnya dipertimbangkan bersama an dalam setiap analisis yang serius,’‘ ungkap al-Hassan dan Hill.

Sayangnya, ilustrasi yang tercan tum dalam risalah yang pengarangnya anonim itu nyaris seluruhnya tidak terbaca. Menurut al-Hassan dan Hill, hal itu sangat berbeda dengan risalah karya Banu Musa ber saudara, al-Muradi, Rid wan, al- Jazari, dan Taqi al-Din. Ilus trasi yang mereka buat dalam kar yanya sangat jelas bahkan mu dah dimengerti. “Di sinilah terbukti bahwa penyalin risalah tersebut tidak peduli terhadap sub jek yang diulasnya, terlebih periode pe nyalinan dan pe nu lisan naskahnya terbilang sangat pan jang, yakni sekitar enam abad.’‘


Gerak Perpetual
Menurut al-Hassan dan Hill, gerak perpetual merupakan perkembangan yang wajar dalam teknologi Islam. Munculnya teori gerak itu, papar sejarawan sains, menunjukkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dalam pe manfaatan sumber tenaga. Al- Has san dan Hill menuturkan, sekitar tahun 1150 M di negara India, Bhas kara juga telah menjelaskan kin cir ge rak perpetual yang me nye rupai sa lah satu dari enam kin cir dalam manuskrip berbahasa Arab.

‘’Namun, teks aslinya yang di tu lis dalam bahasa Arab sudah mun cul lebih awal dari yang ada di In dia,’‘ tutur al-Hassan dan Hill. Da lam manuskrip berbahasa Arab ter sebut telah digambarkan secara rinci mengenai 16 mesin tersebut, bahkan dengan pendekatan yang sama. “Kesamaan yang ter jadi dalam satu dua kincir gerak perpetual dalam teks berbahasa In dia bukan disebabkan oleh pe nyampaian gagasan dari satu bu daya ke budaya lain. Meskipun per nah ada penyebaran yang cu kup berarti ke Barat,” papar al-Hassan dan Hill.

Kincir gerak perpetual ini, lanjut al-Hassan dan Hill, memiliki ke unikan sehingga menarik perhatian para ilmuwan Barat hingga awal abad ini. “Tampaknya tek nologi tersebut ditangani secara se ri us sehingga beberapa tokoh ter ke nal bahkan kalangan pemerintah dibuat penasaran,” ujar al- Hassan dan Hill.

Mesin gerak perpetual secara sederhana merupakan sebuah mesin yang bekerja tanpa sumber energi dari luar atau output-nya yang lebih besar ketimbang input yang dibutuhkan. Terdapat tiga jenis mesin gerak perpetual yang dijabarkan dalam manuskrip bahasa Arab sekitar abad ke-9 atau ke-12 M. Pertama, mesin dengan pipa tertutup yang diisi air raksa sebagian dan dipasang sepanjang keliling kincir dengan sudut tertentu terhadap arah radial. Pipa-pipa tersebut tidak dipasang radial.

Ketika kincir berputar, air raksa akan bergerak di dalam pipa dari ujung yang satu ke ujung lainnya dan diperkirakan dapat menimbulkan tenaga gerak. Kedua, mesin de ngan martil-martil kayu yang dieng sel di sekeliling kincir. Kincirkincir tersebut ada yang rebah, namun sebagian ada yang tegak. Akibatnya, terjadi keseimbangan antara kedua sisi sehingga kincir dapat berputar tanpa henti.

Ketiga, mesin dengan lengan bersendi banyak yang diengsel di sekeliling kincir. Lengan-lengan tersebut saling mendekat dan merapat sepanjang kincir dalam satu arah sehingga menyebabkan ketakseimbangan yang menimbulkan gerak rotasi. “Rancangan ini dan rancangan serupa lainnya, tetap menarik perhatian Eropa hingga belakangan ini. Prinsip yang terakhir inilah yang diambil oleh George Lipton di Inggris kira-kira 100 tahun lalu,” kata al-Hassan dan Hill. Begitulah, para insinyur Muslim mengembangkan dan mencari energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan mereka pada zamannya.


Penulis :
desy susilawati
REPUBLIKA - Kamis, 26 Februari 2009

Minggu, 22 Maret 2009

Al Fatih

Abu Qubail menuturkan dari Abdullah bin Amr bin Ash, “Suatu ketika kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau ditanya, “Mana yang terkalahkan lebih dahulu, Konstantinopel atau Romawi?” Beliau menjawab, “Kota Heraklius-lah yang akan terkalahkan lebih dulu.” Maksudnya adalah Konstantinopel.” [H.R. Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim]

“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]


Jika anda terkagum-kagum dengan penggambaran perang yang ketat antara Balian of Ibelin melawan Shalahudin Al-Ayyubi di film Kingdom of Heaven [resensi Priyadi], maka perang antara Constantine XI Paleologus dengan Muhammad Al-Fatih jauh lebih ketat, tidak hanya dalam hitungan hari tapi berminggu-minggu.

Kekaisaran Romawi terpecah dua, Katholik Roma di Vatikan dan Yunani Orthodoks di Byzantium atau Constantinople yang kini menjadi Istanbul. Perpecahan tersebut sebagai akibat konflik gereja meskipun dunia masih tetap mengakui keduanya sebagai pusat peradaban. Constantine The Great memilih kota di selat Bosphorus tersebut sebagai ibukota, dengan alasan strategis di batas Eropa dan Asia, baik di darat sebagai salah satu Jalur Sutera maupun di laut antara Laut Tengah dengan Laut Hitam dan dianggap sebagai titik terbaik sebagai pusat kebudayaan dunia, setidaknya pada kondisi geopolitik saat itu.

Yang mengincar kota ini untuk dikuasai termasuk bangsa Gothik, Avars, Persia, Bulgar, Rusia, Khazar, Arab-Muslim dan Pasukan Salib meskipun misi awalnya adalah menguasai Jerusalem. Arab-Muslim terdorong ingin menguasai Byzantium tidak hanya karena nilai strategisnya, tapi juga atas kepercayaan kepada ramalan Rasulullah SAW melalui riwayat Hadits di atas.


Upaya pertama dilakukan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 668M, namun gagal dan salah satu sahabat Rasulullah SAW yaitu Abu Ayyub Al-Anshari ra. gugur. Sebelumnya Abu Ayyub sempat berwasiat jika ia wafat meminta dimakamkan di titik terjauh yang bisa dicapai oleh kaum muslim. Dan para sahabatnya berhasil menyelinap dan memakamkan beliau persis di sisi tembok benteng Konstantinopel di wilayah Golden Horn.

Generasi berikutnya, baik dari Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah hingga Turki Utsmani pada masa pemerintahan Murad II juga gagal menaklukkan Byzantium. Salah satu peperangan Murad II di wilayah Balkan adalah melawan Vlad Dracul, seorang tokoh Crusader yang bengis dan sadis (Dracula karya Bram Stoker adalah terinsipirasi dari tokoh ini). Selama 800 tahun kegagalan selalu terjadi, hingga anak Sultan Murad II yaitu Muhammad II naik tahta Turki Utsmani.

Sejak Sultan Murad I, Turki Utsmani dibangun dengan kemiliteran yang canggih, salah satunya adalah dengan dibentuknya pasukan khusus yang disebut Yanisari. Dengan pasukan militernya Turki Utsmani menguasasi sekeliling Byzantium hingga Constantine merasa terancam, walaupun benteng yang melindungi –bahkan dua lapis– seluruh kota sangat sulit ditembus, Constantine pun meminta bantuan ke Roma, namun konflik gereja yang terjadi tidak menelurkan banyak bala bantuan.

Hari Jumat, 6 April 1453M, Muhammad II atau disebut juga Mehmed bersama gurunya, syaikh Aaq Syamsudin, beserta tangan kanannya, Halil Pasha dan Zaghanos Pasha merencanakan penyerangan ke Byzantium dari berbagai penjuru benteng kota tersebut. Dengan berbekal 150.000 ribu pasukan dan meriam buatan Urban –teknologi baru pada saat itu– Muhammad II mengirim surat kepada Paleologus untuk masuk Islam atau menyerahkan penguasaan kota secara damai atau perang. Constantine Paleologus menjawab tetap mempertahankan kota dengan dibantu oleh Kardinal Isidor, Pangeran Orkhan dan Giovanni Giustiniani dari Genoa.

Kota dengan benteng 10m-an tersebut memang sulit ditembus, selain di sisi luar benteng pun dilindungi oleh parit 7m. Dari sebelah barat melalui pasukan altileri harus membobol benteng dua lapis, dari arah selatan laut Marmara pasukan laut harus berhadapan dengan pelaut Genoa pimpinan Giustiniani dan dari arah timur armada laut harus masuk ke selat sempit Golden Horn yang sudah dilindungi dengan rantai besar hingga kapal perang ukuran kecil pun tak bisa lewat.

Berhari-hari hingga berminggu-minggu benteng Byzantium tak bisa jebol, kalaupun runtuh membuat celah pasukan Constantine mampu mempertahankan celah tersebut dan dengan cepat menumpuk kembali hingga tertutup. Usaha lain pun dicoba dengan menggali terowongan di bawah benteng, cukup menimbulkan kepanikan kota, namun juga gagal. Hingga akhirnya sebuah ide yang terdengar bodoh dilakukan hanya dalam semalam. Salah satu pertahanan yang agak lemah adalah melalui selat Golden Horn yang sudah dirantai. Ide tersebut akhirnya dilakukan, yaitu memindahkan kapal-kapal melalui darat untuk menghindari rantai penghalang, hanya dalam semalam dan 70-an kapal bisa memasuki wilayah selat Golden Horn.

29 Mei, setelah sehari istirahat perang Muhammad II kembali menyerang total, diiringi hujan dengan tiga lapis pasukan, irregular di lapis pertama, Anatolian Army di lapis kedua dan terakhir pasukan Yanisari. Giustiniani sudah menyarankan Constantine untuk mundur atau menyerah tapi Constantine tetap konsisten hingga gugur di peperangan. Kabarnya Constantine melepas baju perang kerajaannya dan bertempur bersama pasukan biasa hingga tak pernah ditemukan jasadnya. Giustiniani sendiri meninggalkan kota dengan pasukan Genoa-nya. Kardinal Isidor sendiri lolos dengan menyamar sebagai budak melalui Galata, dan Pangeran Orkhan gugur di peperangan.

Konstantinopel telah jatuh, penduduk kota berbondong-bondong berkumpul di Hagia Sophia, dan Sultan Muhammad II memberi perlindungan kepada semua penduduk, siapapun, baik Islam, Yahudi ataupun Kristen. Hagia Sophia pun akhirnya dijadikan masjid dan gereja-gereja lain tetap sebagaimana fungsinya bagi penganutnya.

Toleransi tetap ditegakkan, siapa pun boleh tinggal dan mencari nafkah di kota tersebut. Sultan kemudian membangun kembali kota, membangun sekolah –terutama sekolah untuk kepentingan administratif kota– secara gratis, siapa pun boleh belajar, tak ada perbedaan terhadap agama, membangun pasar, membangun perumahan, bahkan rumah diberikan gratis kepada para pendatang yang bersedia tinggal dan mencari nafkah di reruntuhan kota Byzantium tersebut. Hingga akhirnya kota tersebut diubah menjadi Istanbul, dan pencarian makam Abu Ayyub dilakukan hingga ditemukan dan dilestarikan.

Dan kini Hagia Sophia yang megah berubah fungsi menjadi museum.

Sumber: Alwi Alatas: Al-Fatih Sang Penakluk Konstantinopel, Penerbit Zikrul Hakim, 2005

Popularity: 13%












Demokrasi Sistem Kufur

Jadi sangat mustahil jikalau sistem pemerintahan berbentuk daulah khilafah kemudian tidak menerapkan syariat Islam, Arab Saudi tidak bisa disebut sbegai daulah khilafah Islam, kenapa ? sebab disana tidak diterapkan syariat Islam sebagai sebuah sistem baik pemerintahan, ekonomi politik dll, realitasnya hanya syariat Islam diadopsi pada hukum2 peradilan saja sedangkan yang lainnya masih sangat kental dengan sistem sekularistik cuman lantaran dibungkus dengan pakaian Jubah dan surban sehingga tidak nampak.

Membahas tentang Islam dan Demokrasi maka dapat dijabarkan bahwa, Allah Swt telah menjadikan Dinul Islam ini sebagai agama yang paripurna. Nikmat-Nya pun telah Dia sempurnakan. Semua ini merupakan ketetapan Zat Maha Mulia yang tidak akan pernah berubah. Allah Swt berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Telah sempurnalah kalimat Rabb-mu (al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kaliamat-Nya. Dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (TQS. al-An’aam [6]: 115) 9)

Demikian pula firman-Nya:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian din kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku, serta Aku ridlai hanya Islam menjadi dien bagi kalian. (TQS. al-Maidah [5]: 3 )

Sungguh, kesempurnaan din dan kecukupan nikmat ini merupakan karunia tak terhingga dari Allah Swt bagi hamba-hamba-Nya. Tidak hanya itu, karunia lainnya adalah Dia-lah Zat Maha Gagah menjaga dan memelihara al-Quran dari tangan-tangan yang mencoba untuk merubah atau menggantinya.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Quran (adz-Dzikr), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (TQS. al-Hijr [15]: 9)

Penyempurnaan dan pemeliharaan Allah Swt ini menunjukkan bahwa al-Quran tersebut merupakan hujjah bagi manusia hingga hari kiamat. Oleh sebab itu, setiap muslim berkewajiban mengikuti semua yang dibawa Rasulullah saw dengan cara berpegang teguh kepada al-Quran dan terikat dengan as-Sunnah sekuat-kuatnya, termasuk di dalam metode dakwah untuk menegakkan Islam. Rasulullah saw telah diberi oleh Allah Swt suatu jalan (sabil/thariqah) dalam upayanya menegakkan Islam.

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik. (TQS. Yusuf [12]: 108)

Di dalam sirah Rasulullah saw, yang diriwayatkan secara mutawatir bahwa beliau saw tidak pernah bergabung dengan pemerintahan/kekuasaan yang menerapkan hukum-hukum kufur. Ini saja cukup menjelaskan bahwa tauladan yang diberikan oleh utusan pilihan Allah Swt tersebut berupa tidak bergabung dengan (sistem) pemerintahan mana pun yang tidak menerapkan Islam, apalagi menerapkan hukum-hukum kufur. Padahal, Allah Swt menegaskan:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Sungguh, di dalam diri Rasulullah itu terdapat tauladan baik bagi kalian. (TQS. al-Ahzab [33] : 21)

Ada sedikit orang yang terpengaruh cara berpikir Barat mengatakan, dengan alasan kemaslahatan boleh bergabung dengan pemerintahan yang menerapkan hukum selain Islam yakni dalam rangka menjalankan/untuk memperjuangkan Demokrasi Islam . Padahal, kemaslahatan bukanlah sumber hukum Islam. Lagi pula yang lebih mengetahui kemaslahatan bagi manusia adalah Pencipta Manusia, bukan manusia itu sendiri. Jadi, dalam kacamata Islam kemaslahatan sejati justru terletak dalam pelaksanaan hukum syara. Kaidah ushul menyebutkan: ‘Dimana ada hukum syara, di situlah ada kemaslahatan’.

Begitu juga dalih bahwa pemerintahan jahiliyah pada zaman Nabi berbeda dengan pemerintahan masa sekarang, tidak dapat dijadikan sebagai alasan kebolehan bergabung dengan sistem pemerintahan yang menerapkan hukum kufur. Sebab, bila dilihat dengan jeli dan teliti inti keduanya itu sama; yaitu sama-sama tegak di atas dasar bukan Islam dan menerapkan hukum-hukum kufur. Realitasnya, pemerintahan dimana pun saat ini dasarnya berpijak pada ‘kedaulatan berada di tangan rakyat’ (Demokrasi). Artinya, rakyatlah yang menentukan hukum macam apa yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat, bukan Allah Swt. Anggota-anggota lembaga perwakilan rakyatlah (MPR/DPR) –termasuk anggota yang mengaku beragama Islam- yang membuat dasar negara, UUD, dan berbagai macam produk hukum atas dasar kehendak mereka sendiri. Sebab, lembaga itulah yang dianggap sebagai lembaga legislatif yang membuat undang-undang dan peraturan. Jadi, hukum-hukum yang diterapkan tersebut bukan berpijak atas dasar ruhiy (atas dasar iman kepada Allah Swt).

Selain itu, kebijakan politik suatu pemerintahan ditetapkan oleh negara secara kolektif. Suara seorang menteri muslim -yang katakan saja akan memperjuangkan Islam- tidak lebih dari satu suara yang hanyut oleh mayoritas suara lainnya. Bahkan, dalam prakteknya, pada saat seseorang dipilih menjadi menteri, kebijakan (haluan) politik pemerintah tentang kementriannya tersebut sudah tersedia dan dibuat oleh kepala negara maupun oleh lembaga legislatif. Menteri terpilih itu hanya memiliki dua pilihan: menjadi menteri atas dasar haluan politik yang sudah tersedia, atau menolaknya. Dia tidak berhak membuat haluan politik kementriannya itu. Sementara itu setiap menteri bertanggung jawab atas seluruh keputusan dan tindakan yang dilakukan pemerintah. Sebab, di dalam undang-undang dinyatakan bahwa pertanggungjawaban kabinet bersifat kolektif. Dengan demikian, dalam sistem pemerintahan yang ada saat ini, baik MPR/DPR, kepala negara, menteri, atau lembaga tinggi lainnya, sama-sama terlibat dalam proses pembuatan, penerapan, dan pelanggengan perundang-undangan dan hukum buatan akal dan hawa nafsu manusia. Inilah realitas sistem pemerintahan dewasa ini.

Mensikapi persoalan itu, Allah Swt dalam banyak ayat al-Quran menegaskan keharaman seorang muslim bergabung dalam sistem pemerintahan demikian. Diantaranya adalah:

1. Allah Swt mewajibkan hukum Allah-lah yang menjadi dasar pembentukan berbagai perundang-undangan dan peraturan, melarang kaum mukmin berhukum kepada syariat selain syariat Allah Swt.

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (TQS. an-Nisa [4]: 65)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا
أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (TQS. al-Ahzab [33]: 36)

2. Allah Zat Maha Penghisab mewajibkan penguasa muslim untuk menerapkan sistem hukum Islam. Jika tidak, Allah Swt mengkategorikannya sebagai kafir, fasik, atau zalim.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir. (TQS. al-Maidah [5]: 44)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang zhalim. (TQS. al-Maidah [5]: 45)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Barangsiapa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang fasik. (TQS. al-Maidah [5]: 47)

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ
أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ

Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah supaya mereka tidak memalingkan engkau dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (TQS. al-Maidah [5]: 49)

3. Penentuan hukum merupakan hak Allah Swt semata.
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ أَمَرَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ

Hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar engkau tidak menyembah selain Dia. (TQS. Yusuf [12]: 40)

4. Salah satu karakter orang munafik adalah mengaku beriman tetapi berhukum pada hukum thoghut (hukum selain hukum Islam). Padahal Allah Swt mengharamkan berhukum kepada thoghut.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا
أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Apakah engkau tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya beriman kepada apa yang diturunkan kepada engkau dan kepada apa yang diturunkan sebelum engkau? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka tela diperintahkan mengingkari thaghut itu. Dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. (TQS. an-Nisa [4] : 60)

5. Tidak boleh meninggalkan hukum Allah beralih kepada hukum selain-Nya.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. al-Maidah [5]: 50)

6. Allah Swt mengharamkan seorang muslim menjadi teman dekat (bithânah) penguasa yang memerintah bukan dengan sistem hukum Islam.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil menjadi teman dekatmu orang-orang yang di luar kalanganmu (tidak beriman kepada apa yang diturunkan Allah). (TQS. Ali Imran [3]: 118)

7. Allah Swt mengharamkan kaum Muslim bermuwalat (Mewakilkan urusan Agamanya) kepada selain orang-orang Islam.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali kalian; sebagian mereka wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kalian mengambil mereka sebagai wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zhalim. Maka kalian akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: ‘Kami takut akan mendapat bencana’. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. (TQS. al-Maidah [5]: 51 – 52)

Ayat-ayat itu dengan tegas melarang orang Yahudi, Nasrani, dan orang yang bermuwâlât kepada mereka, sebagai wâli. Memang benar, para penguasa yang ada di negeri-negeri muslim sekarang bukan Yahudi, Nasrani ataupun kaum musyrik. Namun, sikap mereka menunjukkan secara gamblang adanya muwâlât mereka kepada kaum kafir tersebut. Oleh sebab itu, siapa saja yang bermuwâlât kepada orang yang berwâli kepada Yahudi dan Nasrani, maka berarti ia telah bermuwâlât kepada Yahudi dan Nasrani.

Berdasarkan pemaparan di atas, nash-nash al-Quran secara qath’i tsubut (pasti sumber pengambilan dalilnya) dan qath’i dilalah (pasti penunjukkan dalilnya) menetapkan haram hukumnya bergabung dengan sistem pemerintahan yang menerapkan sistem hukum selain Islam yakni Sistem Demokrasi.

Sekarang pilihan ada ditangan kita mau ikut yang mana, kewajiban kita adalah mentarjih dalil-dalil yang mempunyai hujjah yang lebih kuat dan semua pilihan itu akan kita pertanggung jawabkan masing-masing nanti di Mahkamah Allah SWT. : “Setiap diri bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuatnya ” (QS. Al-Mudatsir [74] : 38)

kaloulah kita lihat dari para aktivis pejuang islam yang ingin menerapkan syariat islam dengan cara demokrasi banyak partai-partai islam yang di curangi dengan sistim demokrasi, di antaranya adalah :

Al Jazair (partai FIS)
ketika partai FIS di aljazair ingin merubah sistem yang ada, maka partai tersebut mengikuti pemilu dan berhasil memperoleh suara lebih dari 80 %. sehingga dengan memperoleh suara sebanyak itu partai bisa menguasai pemerintah dan merubah sistem yang ada dengan sistem islam. tetapi faktanya malah sebaliknya, partai tersebut dibubarkan dan dicap sebagai patai terlarang. dan para pemimpinnya ditangkap.

di Turky (partai REFAH)
begitu juga yang dialami oleh partai refah dimesir, partai tersebut ikut pemilu dan menang, tetapi lagi-lagi partai tersebut kemenangannya tidak diakui oleh pemerintah.

di Palestina (partai Hamas)
di palestina jelas-jelas partai hamas memenangi suara, tetapi lagi-lagi israel, US dan dunia eropa tidak mengakui kemenangan tersebut, malahan partai hamas dicap sebagai partai teroris. informasi terakhir terjadi baka tembak antara rakyat sipil disana.

di Indonesia (partai Masyumi)
dinegeri kita sendiri, sekitar tahun 60′an (afwan kalau salah) partai masyumi berhasil mengantongi suara lebih dari 60 % persen, tetapi lagi-lagi kemenangan tersebut di anulir, dan pemimpinnya ditangkapi dan masyumi dicap sebagai partai terlarang.
memang benar bahwa sejarah bukan sebagai dalili, tetapi sejarah jadikanlah pelajaran bagi kita, masa sih kita mau terperosok kelobang yang sama.

kalau kita ingin menengok fakta yang lainnya,

di Eropa
Orang-orang eropa dapat merubah sistem kerajaan yang di backing oleh kaum gerajawan sehingga muncul sistem demokrasi sekuler, mereka memperjuangkan tidak melalui dalam sistem kerajaan tetapi mereka melakukan revolusi dari luar sistem yang kita kenal dengan jaman renaisance

di Rusia
orang-orang sosialis ketika mereka ingin merubah sistem tsar rusia dengan sistem komunis, mereka tidak masuk kedalam sistem tsar rusia tetapi mereka memperjuangkan dengan melakukan revolusi bolsevic dan mereka berhasil.

di Makkah
Begitu juga dengan baginda Rasulullah saw, rasulullah merubah sistem jahiliyah makkah tidak melalui dalam sistem, tetapi melalui luar sistem. yaitu dengan melakukan revolusi pemikiran (merubah pemikiran jahiliyah menjadi pemikiran islam) tanpa ada petumpahan darah.

Nah berdasarkan dalil, jelas sekali bahwa demokrasi bukan jalan untuk merubah sistem.
berdasarkan fakta, jelas sekali sejarah telah membuktikan bahwa merubah sistem dari dalam sistem tidak pernah berhasil, malahan semakin kacau.
sejarah malah membuktikan bahwa keberhasilan akan berhasil bila dilakukan diluar sistem dengan bergabung kedalam kutlah dakwah.

tanggapan untuk hubungan antara demokrasi dan syuro,

demokrasi berbeda dengan syuro, demokrasi adalah sistem dimana manusia bebas melakkukan apapun yang ia inginkan asalkan tidak menggangu orang lain, mis: warga negara boleh melakukan pesta sex asalkan tidak menggangu orang lain.

kemudian dalam demokrasi orang boleh berpendapat dan membuat aturan sesuka orang tersebut inginkan tanpa lagi melihat halal ataupun haram.

hal tersebut berbeda dengan syuro, bahwa kita boleh berpendapat dalam hal yang mudah, bila berkaitan dengan halal dan haram maka tidak boleh didiutak-utik lagi tapi langsung diterapkan.
Islam memiliki batasan-batasan, yaitu syari’at islam.
sedangkan demokrasi tidak memiliki batasan, alias bebas.

dari sana jelas sekali perbedaannya,
masa sih gara-gara monyet punya tangan, berdiri atas dua kaki lalu disamakan dengan manusia, ya ga’ bisa.

jadi jelas sekali syuro dalam islam bukan demokrasi,
Islam wajib diterapkan sedangkan demokrasi haram untuk diterapkan.

jadi tunggu apalagi, mari bersama memperjuangkan syari’at Allah, agar segera dapat diterapkan dimuka bumi Allah ini.sehingga Allah meridhoi kita semua.

dan janganlah mengambil demokrasi yang jelas-jelas haram dan tidak pernah diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya.


Jazakumallah kairan katziran
Wallahu a’lamu bishowaab.
Wassalam.

Hayanmahdi.multiply.com